BERITA

TGPF Kasus Novel, Komnas HAM: Tak Perlu Tunggu Polisi Menyerah

TGPF Kasus Novel, Komnas HAM: Tak Perlu Tunggu Polisi Menyerah

KBR,Jakarta- Komisioner Komnas HAM Amiruddin menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan penyidik  senior KPK Novel Baswedan tak perlu menunggu kepolisian menyerah terlebih dulu. Pernyataan Amiruddin tersebut untuk menanggapi sikap Presiden Joko Widodo yang baru akan membentuk TGPF jika polisi sudah angkat tangan.

Menurut Amiruddin, TGPF itu bisa bekerja beriringinan dengan penyidik kepolisian, sehingga temuannya lebih komprehensif.

"Tentu kalau presiden mau membuat tim gabungan, itu langkah bagus saja, mungkin itu bisa melengkapi kerjanya penyidikan Polri. (Presiden mau menunggu polisi menyerah dulu?) Saya tidak pernah tahu ada polisi menyerah. Enggak mungkin begitu (Berarti harus beriringan?) TGPF itu akan bekerja baik kalau dia bersama, jadi tidak dalam konteks menyerah menyerahan, karena akan membuat kerja polisi ditambah dengan kerja TGPF, tentu akan bisa saling melengkapi itu," kata Amiruddin di kantornya, Kamis (22/02/2018).


Meski menghormati kerja kepolisian mengusut penyerang Novel, menurut Amiruddin, Jokowi bisa sekalian membentuk TGPF akan dua-duanya bisa langsung bekerja. Amiruddin mengatakan, kerja beriringan antara polisi dan TGPF tersebut bisa membuat penyelidikan bisa berlangsung lebih cepat dan jernih. Apalagi, penyerangan Novel tersebut telah terjadi 10 bulan lalu.


Amiruddin berujar, dia pernah terlibat dalam TGPF pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, TGPF bisa saja mendapat temuan yang berbeda dengan kepolisian, sehingga bisa dikomparasi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca: Kasus Novel, Jokowi Tunggu Polri Menyerah?


Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum perlu dibentuk untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Wiranto meminta masyarakat menyerahkan penuntasan kasus itu ke kepolisian.


"Ya tanyakan kepada penegak hukum. Sekarang masih ngusut kan. Kalau belum ketemu, ya tanyakan. Belum ada hasilnya, tanyakan lagi. Karena prosesnya ada. Jangan kemudian kita justru saling mencurigai, saling mencerca, bahkan dengan cara-cara apa namanya, ujaran kebencian," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).


Dia menegaskan kepolisian akan bekerja profesional dalam mengungkap pelaku sekaligus dalang kasus ini. Usulan membentuk TGPF menurut dia memang selalu muncul dalam kasus-kasus semacam ini. Namun ia tetap meminta masyarakat mempercayai kinerja aparat penegak hukum.

Baca: Tiba di Tanah Air, Novel akan Langsung Datangi KPK 

Sepuluh bulan bergulir, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Sejumlah saksi termasuk Novel Baswedan pun sudah diperiksa polisi. 


Editor: Rony Sitanggang

 

  • penyerangan Novel Baswedan
  • Abraham Samad
  • Febri Diansyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!