BERITA

Tambah 5 Pemimpin Parlemen Butuh Anggaran 100 M

""Lihat tunjangannya, belum lagi fasilitas yang lain, seumpamanya tunjangan mobil, tunjangan anggota dan pimpinan itu berbeda, subsidinya berbeda.""

Tambah 5 Pemimpin Parlemen Butuh Anggaran 100 M
Pemerintah dan DPR sepakati revisi UU MD3, Kamis (08/02). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenni Sucipto memperkirakan  penambahan 5 pemimpin parlemen akan menaikkan anggaran belanja hingga 3 persen. Kata dia, kenaikan terutama karena bertambahnya fasilitas.


"Gajinya umpamanya rata-rata 5 sebelumnya 3 dia naik, itu tidak berpengaruh signifikan, tetapi lebih kepada fasilitas yang berpengaruh sangat signifikan. Sehingga ada proyeksi 2-3 persen dari total belanja untuk pegawai, itu khusus dikarenakan ada dampak kenaikan dari jumlah pimpinan tersebut," ujar Yenni kepada KBR, Kamis (08/04/2018).

Anggaran belanja DPR pada tahun 2018 sebesar Rp 4.870.544.977.000 meliputi Program pelaksanaan fungsi DPR sebesar Rp 1.158.260.928.000 dan Program penguatan kelembagaan DPR Rp 3.712.284.039.000. Kenaikan anggaran belanja anggota dewan sebesar hingga 3 persen setara dengan hampir Rp 100 miliar.


Yenni mengatakan kenaikan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan Istri sebesar 10 persen, tunjangan anak 2 orang, tunjangan beras, hingga tunjangan komunikasi. Selain   itu ada pula tunjangan fasilitas seperti  mobil dan rumah.


"Kenaikan gaji pokok sedikit. Tapi lihat tunjangannya, belum lagi fasilitas yang lain, seumpamanya tunjangan mobil, tunjangan anggota dan pimpinan itu berbeda, subsidinya berbeda. Misal  kalau dulu tunjangan itu untuk anggota 7 juta kalo untuk pimpinan bisa sampai 9 juta, tunjangan itu yang gede," ujar Yenni.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto, mengungkapkan  sudah punya nama-nama yang menjadi kandidat Wakil Ketua DPR. Di antaranya  Ketua fraksi PDIP Utut Adiyanto dan Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.


"Kalau di PDIP banyak tokohnya. Dulu sudah di-sounding Pak TB Hasanuddin. Tapi beliau sekarang Cagub. Berarti tidak. Lalu ada Pak Utut, Ketua Fraksi kita. Kalau ukurannya track record, ada nama Trimedya Panjaitan. Beliau juga sudah sering memimpin komisi dari dulu. Beliau tokoh senior," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).


Menurutnya, kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPR, adalah bisa bergaul, bisa diplomasi, dan   emosionalnya oke. "Orang yang pintar diplomasi ini bisa diukur dari track record," kata dia.


Dia menegaskan, kewenangan untuk menentukan nama pengisi jabatan Wakil Ketua DPR sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum partai Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, Megawati memahami orang yang layak mengisi jabatan tersebut.


"Itu wilayahnya di DPP Partai. Komandan partai yang memutuskan," kata dia.


Bambang melanjutkan, hal tersebut juga berlaku untuk menentukan nama pengisi jabatan Wakil Ketua MPR. Posisi tersebut menjadi hak PDIP karena revisi UU MD3. Nama-nama yang berpeluang menjadi pemimpin MPR, Bambang menyebut, ada Ahmad Basarah dan Daryatmo Mardianto.


"Siapa yang memenuhi syarat itu? Monggo, komendan," kata dia.


Berbeda dengan pemimpin DPR, Bambang menilai kriteria yang dibutuhkan untuk pemimin MPR adalah orang itu bisa berperan seperti seorang guru yang bisa mengendalikan emosi. Tidak hanya itu, orang itu bisa mendesain konsep. Itu karena tugas pokok dan fungsi pemimpin MPR berbeda dengan DPR.


"Bisa sebagai seorang guru yang baik tidak? Di situ tidak boleh sombong, agak beda dikit nadanya dengan DPR. DPR pakai bentak, di sana tidak ada bentak," kata Bambang. "Dia mendesain dengan bahasa-bahasa yang lebih sederhana kepada rakyat republik ini."


Sebelumnya, delapan fraksi sepakat untuk menambah satu kursi pemimpin DPR, tiga kursi  MPR, dan satu kursi DPD, saat merevisi UU Nomor 17/2014 tentang MD3 untuk dibawa ke paripurna.

Editor: Rony Sitanggang

  • fitra
  • Yenni Sucipto
  • pimpinan DPR MPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!