BERITA

Polisi Lakukan Olah TKP Penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog Sleman

"Kegiatan penyelidikan ini dilakukan selang beberapa jam setelah kejadian. "

Polisi Lakukan Olah TKP Penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog Sleman
Polisi saat sedang lakukan olah TKP. Foto. Eka Junairi

KBR, Yogyakarta- Polres Sleman, Yogyakarta melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penyerangan seorang pemuda terhadap jemaah Gereja Katolik Santa Lidwina. Kegiatan penyelidikan ini dilakukan selang beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Sleman Muhammad Firman Lukmanul Hakim mengatakan polisi telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti pedang.  Firman menjelaskan pelaku ditembak di kedua kakinya oleh Aiptu Munir yang sedang bertugas di sekitar gereja. Aiptu Munir juga menjadi korban pembacokan saat berusaha menangkap pelaku.


"Pelaku sudah diamankan dilakukan tindakan tegas sekarang ada di RS Bhayangkara untuk dioperasi karena ditembak. Dua tembakan di kaki. Tersangka orang Banyuwangi bernama Suliono. Belum tahu identitas lengkap. Tinggalnya pindah pindah," kata Firman di Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Minggu (11/02/2018).


Muhammad Firman menuturkan polisi telah mensterilkan gereja dan memasang garis polisi. Kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan adanya hubungan pelaku dengan jaringan terorisme.


"Kita tetap lakukan penyelidikan. Kita selesaikan sampai tuntas. Kita periksakan psikologis pelaku. Kita tidak berhenti sampai di sini  kita kejar sampai tuntas. Saya belum bisa bicara motif," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Serang Jemaah Gereja Santa Lidwina Bedog Sleman

Seorang pemuda menyerang jemaah Gereja Katolik Santa Lidwina yang sedang beribadah pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Lima orang terluka akibat penyerangan ini. Korban kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Akademik UGM dan Panti Rapih Yogyakarta.

Editor: Sasmito

  • polres sleman
  • penyerangan gereja
  • yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!