BERITA

Mardjoko-Ahmad Kembali Bertarung di 'Leg Kedua' Pilkada Banyumas 2018

Mardjoko-Ahmad Kembali Bertarung di 'Leg Kedua' Pilkada Banyumas 2018

KBR, Banyumas – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas, Jawa Tengah menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang sebelumnya sudah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas, periode 2018-2023.

Dua pasangan calon itu adalah pasangan Mardjoko-Ifan Haryanto serta pasangan Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono. Mardjoko-Ifan diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PAN dan PKB. Sedangkan Achmad-Sadewo diusung PDIP, Demokrat dan Nasdem.

Pengambilan nomor urut dilakukan Selasa (13/2/2018) di Gedung Korpri, Purwokerto. Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Mardjoko-Ifan memperoleh nomor urut 1 (satu). Sedangkan Husein-Sadewo mendapat nomor urut 2 (dua).

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomer urut itu dilakukan setelah KPU Banyumas menetapkan dua paslon bupati dan wakil bupati, Senin (12/2/2018) kemarin.

"Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas, nomor urut satu Drs Mardjoko sebagai calon bupati dan Dr Ifan Haryanto M.Sc sebagai calon wakil bupati. Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas nomor urut dua, Ir Achmad Husien sebagai calon bupati, dengan Sadewo Tri Lastiono sebagai calon wakil bupati," begitu kata Unggul Warsiadi, saat menetapkan nomor urut pasangan calon di Purwokerto, Selasa (13/2/2018).

Masing-masing calon pun memaparkan 'kelebihan' nomor masing-masing. Marjoko gembira dengan nomor urut satu yang dia peroleh. Menurut Mardjoko, nomor satu merupakan perlambang semua keutamaan, serta pengingat agar ia dan pasangannya mengutamakan rakyat Banyumas.

Sedangkan Achmad Husein mengatakan nomor urut dua merupakan simbol kepemimpinannya yang kedua kalinya memimpin Banyumas. Dalam periode kedua ia menjabat nanti, Achmad Husein berjanji menuntaskan program yang telah dijanjikan dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan.

Marjoko dan Achmad Husein pernah berpasangan sebagai bupati dan wakil bupati Banyumas pada periode 2008-2013. 

Namun mereka berpisah pada Pilkada 2013, dan bertarung satu sama lain dengan partai berbeda. Di pertandingan 'leg pertama' tahun 2013 itu, Achmad Husein berhasil mengalahkan Mardjoko. 

Kini, pada Pilkada 2018, keduanya kembali bertarung di 'leg kedua'.

Akankah Achmad Husein berhasil menang back to back, atau Mardjoko berhasil membuat 'skor imbang'?

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • #Pilkada2018
  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • Pilkada Banyumas 2018
  • penetapan peserta Pilkada 2018
  • penetapan calon kepala daerah 2018
  • peserta Pilkada 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!