KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, selama kepolisian masih bekerja.
Dia mengatakan masih terus mendorong dan mengikuti perkembangan penuntasan kasus ini di Kepolisian. Jokowi menekankan pelaku penyerangan Novel harus ditangkap.
"Sampai saat ini akan kita kejar terus Polri. Sudah sampaikan. Kalau Polri sudah gini, baru kita ambil step yang lain," kata Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya sebagai isyarat menyerah, di Istana Negara, Selasa (20/2/2018).
Teror penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan terjadi pada Selasa, 11 April 2017, atau 10 bulan lalu. Hingga kini polisi belum bisa mengungkap pelaku maupun dalang teror itu.
Kepolisian sudah memeriksa sejumlah terduga pelaku dan menyebarkan sketsa wajah, namun mereka mengklaim belum ada informasi yang cocok.
Di lain pihak, desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terus menguat. Keluarga maupun kalangan aktivis menginginkan TGPF dibentuk karena mereka menyangsikan kemauan polisi menuntaskan kasus ini.
Novel sudah hampir selesai menjalani pengobatannya di Singapura. Ia direncanakan akan pulang ke Indonesia, Kamis (22/2/2018). Kepulangan ini disambut baik oleh Jokowi. Dia berharap Novel kembali bisa bekerja di KPK.
"Kita bersyukur. Alhamdulilah Pak Novel sudah sembuh, sudah kembali ke tanah air. Saya kira kalau Pak Novel bisa bekerja ke KPK, patut kita syukuri," kata Jokowi.
Baca juga:
- Penyidikan Kasus Air Keras Buntu, Polda Metro Jaya Kembali Salahkan Novel Baswedan
- Tak Ada Perkembangan, Novel Baswedan Akan Kembali Jalani Operasi Mata
Editor: Agus Luqman