BERITA

Kasus Novel, Keluarga Ingin Bertemu Jokowi Minta Bentuk TGPF

Kasus Novel, Keluarga Ingin Bertemu Jokowi Minta Bentuk TGPF

KBR, Jakarta- Keluarga penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap berharap kasus terungkap melalui pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Istri Novel, Rina Emilda menilai kasus tengah ditangani kepolisian dianggap jalan di tempat.

Perempuan yang akrab disapa Emil ini berkata, hal tersebut kian meyakinkan keluarga mengenai ketidakseriusan polisi dalam mengungkap siapa pelaku yang menyerang suaminya.


"Dari statemen awal kami meyakini kalau kasus ini takkan terungkap. Kalau mau diungkap mungkin dengan dibentuknya TGPF. Bang Novel memang sudah Ikhlas. Soal terungkapnya kasus ini sebetulnya itu sudah menjadi tugas negara untuk mengurus. Kalau keluarga, sih kepengennya (pembentukan TGPF). Hanya saja kami juga melihat perkembangan belum ada yang merespon, kami juga sudah tidak mau lagi berbuat apa-apa. Sebab masalah itu kan merupakan perkara hukum yang harus diselesaikan oleh negara. Bukan kami yang harus memohon," ujarnya lewat sambungan telepon.


Selain berharap direalisasikannya pembentukan TGPF. Emil juga masih memiliki harapan untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dia ingin menyampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi, untuk mendorong penuntasan perkara yang dialami suaminya.


"Sebetulnya sampai hari ini saya masih bisa berharap bisa ketemu Pak Presiden. Beberapa waktu lalu Pak Presiden memang sempat menyediakan waktunya. Hanya saja pada saat itu saya tengah berada di Singapura. Jadi sampai sekarang belum ketemu waktunya," kata Emil.

Baca: Desak TGPF, Koalisi Tuding Pemimpin KPK Rela Korbankan Novel

Sementara itu Juru Bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Novel Baswedan untuk dimintai keterangan oleh penyidik, perihal kasus penyiraman terhadap dirinya. 

"Sepertinya minggu depan atau minggu ini. Nanti kita cek untuk pemanggilan yang bersangkutan.   Oya, hari ini sudah dilayangkan panggilan, udah betul udah, ini untuk tiga hari kedepan ya," ujar Argo, saat dihubungi KBR, Senin (26/02/2018).


Kata Argo, penyidik akan menanyakan  terkait   motif. Karena sebelumnya kepolisian tidak mendapat keterangan  sebelumnya   pernah diikuti orang mencurigakan, atau apakah Novel sedang menangani kasus besar. 


"Kita masih memerlukan mencari motif besar, misal apakah korban pernah diikuti orang, diancam orang atau korban pernah menangani kasus besar. Ini kami belum mendapat keterangan dari korban. Kan selama ini belum ada informasi yang masuk ke kepolisian terkait hal itu. Jadi kita ya jelas akan memanggil pak Novel," ujar Argo.


Kata dia, kepolisian  telah bekerja sama dengan   penyidik KPK untuk mengkaji setiap informasi ataupun data yang dimiliki oleh kedua instansi itu. Argo mengatakan semua lembar hasil penyidikan telah di paparkan namun memang belum mendapat titik temu.


"Kita paparkan mendetil dari mulai April apa yang dilakukan polisi, hampir 6 meter panjangnya timeline kita sampaikan. Jadi tahu apa saja yang dilakukan polisi. Bahkan paparan di depan ketua KPK dan staf sudah, kita sampaikan detil per hari selama 10 bulan ini," ujarnya. 


Editor: Rony Sitanggang

 

  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • Rina Emilda
  • Haris Azhar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!