BERITA

Jual Lebihi HET, Disdag Balikpapan Ancam Cabut Izin Distributor Beras

Jual Lebihi HET, Disdag Balikpapan Ancam Cabut Izin Distributor Beras

KBR, Balikpapan– Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memastikan akan membekukan izin distributor beras yang memainkan harga dan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pada musim panen Maret 2018. Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan M. Soufan mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdangan Nomor 57 Tahun 2018 yakni membekukan izin distributor yang memainkan harga tidak sesuai HET.

Menurutnya, pada awal Februari lalu, dari hasil inspeksi mendadak (sidak), ditemukan ada belasan distributor beras yang memainkan harga beras premium maupun medium dan tidak sesuai HET. Pasca  sidak, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat teguran keras. Jika pada musim panen mendatang, ketahuan memainkan harga maka akan langsung dicabut ijinnya.

Berdasarkan HET, harga beras premium di Kota Balikpapan Rp 13.300 per kilogram dan beras medium Rp 9.840 kilogram.

“Yang kita patok itu (HET) premium Rp 13.300, medium itu Rp 9.840. Ternyata kan di lapangan beras medium ada yang dijual Rp 8.500  kemudian beras premium ada yang dijual Rp 13.400,” ujar M. Soufan, Selasa (07/02).

Selama ini Pemerintah Kota Balikpapan mendatangkan beras dari Pulau Sulawesi maupun Pulau Jawa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya suplai dari Kabupaten Penajam Paser Utara tidaklah cukup.

Editor: Rony Sitanggang
  • Harga Eceran Tertinggi HET
  • Beras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!