BERITA

Amnesty: Politik Kebencian Tumbuh Subur di Indonesia

""Mengeksploitasi sentimen-sentimen moralitas agama yang sempit dan juga nasionalisme yang sempit""

Amnesty: Politik Kebencian Tumbuh Subur di Indonesia
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Amnesty International mencatat Indonesia menjadi satu dari banyak negara yang menjadi tempat tumbuh suburnya politik kebencian sepanjang tahun 2017. Catatan tersebut terhimpun dalam laporan berjudul 'The State of The World's Human Rights'. Amnesty International menjadikan Indonesia sebagai satu dari 159 negara yang mereka kaji.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, politik kebencian di Indonesia merupakan tren fenomena global. Selain di Indonesia, politik kebencian terjadi di Amerika Serikat, Filipina, Rusia, dan Turki.


"Politik kebencian yang berkembang di seluruh dunia itu mengeksploitasi sentimen-sentimen moralitas agama yang sempit dan juga nasionalisme yang sempit dari aktor negara dan nonnegara yang mengajak para pengikut mereka untuk membenci yang minoritas," kata Usman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).


Dia menjelaskan, politik kebencian di Indonesia tahun lalu, beberapa di antaranya adalah stigma antiislam, antinasionalis, separatis, komunis, dan homopobis. Menurut Usman, stigmatisasi tersebut sengaja diciptakan untuk memecah belah masyarakat demi mencapai tujuan politik pihak-pihak tertentu.


Stigma antiislam, dia melanjutkan, bisa dengan mudah terlihat tahun lalu, dan berefek pada pemenjaraan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

"Pemimpin kelompok seperti FPI Rizieq Sbihab menggunakan politik kebencian untuk menggerakkan massa agar mendorong polisi memproses hukum Ahok dengan tuduhan menista agama," kata dia.

Selanjutnya, Usman menuturkan, ada stigma antinasionalis yang kerap muncul di Indonesia tahun lalu. Pemerintah mengalamatkan stigma tersebut pada Hizbut Tahrir Indonesia yang  dituduh mengampanyekan khilafah dan dinarasikan hendak mengubah dasar negara.


Selain itu, Amnesty Internasional juga mencatat ada 30 orang dipenjara karena mengekspresikan pandangan politik, keyakinan, atau agama secara damai, pada 2017. Usman mengatakan, polisi terus menangkap dan memproses hukum orang-orang yang menyuarakan aspirasi politik secara damai di wilayah yang punya catatan gerakan prokemerdekaan, seperti Papua.


Yang tidak kalah penting, politik kebencian tahun 2017 juga berbentuk munculnya stigma komunis dan homopobis. Usman menjelaskan, negara sempat menggunakan pasal komunisme untuk menjerat orang yang mengkritik pembangunan infrastruktur. Hal tersebut terjadi pada aktivis lingkungan di Banyuwangi,   Heri Budiawan atau Budi Pego yang ditahan dengan tuduhan menyebarkan komunisme.


Sedangkan untuk  homofobia, Usman melanjutkan, kebencian terhadap kelompok minoritas mulai dipolitisi oleh negara. Bentuknya, ada peningkatan razia dan penangkapan orang-orang yang dianggap LGBT.


Editor: Rony Sitanggang

  • LGBT
  • kebencian
  • ancaman terorisme
  • persekusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!