BERITA

Tax Amnesty, Menkeu Klaim Tersukses di Dunia

Tax Amnesty,  Menkeu Klaim  Tersukses di Dunia


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia menjadi yang tersukses di dunia. Sri mengatakan, kesuksesan itu diukur dari nilai harta yang dideklarasikan terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski begitu, Sri menyatakan masih belum puas dan mendesak wajib pajak yang belum mendeklarasikan hartanya segera mengikuti tax amnesty.

"Dari sisi nilai harta deklarasi adalah 34,4 persen dari GDP, itu adalah yang tertinggi dari negara yang pernah mengadakan tax amnesty, yang biasanya hanya kurang dari 10 persen dalam deklarasinya. Sedangkan kalau dilihat dari uang tebusan, 0,88 persen dari GDP, inipun masih tertinggi dibanding dua kompetitor terdekat, Chile dan India yang hanya 0,6 persen dari PDB," kata Sri di Jiexpo Kemayoran, Selasa (28/02/17).


Sri mengatakan, masih banyak potensi peserta tax amnesty di Indonesia. Pasalnya, wajib pajak yang ikut program itu baru 682.882 orang.


Sri menyebutkan, sejak berlangsung pada Juni 2016, harta yang dideklarasikan senilai Rp 4.414 triliun dari total surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 707.641. Adapun uang tebusan yang diterima negara sebesar Rp 104,6 triliun. Apabila dibandingkan dengan PDB, harta yang dideklarasikan dari tax amnesty itu setara dengan 4,4 persen, dengan uang tebusan sekitar 0,88 persen dari PDB.


Sri berujar, periode tax amnesty yang tersisa sebulan ini harus segera dimanfaatkan para wajib pajak. Alasannya, program itu tak akan pernah ada lagi. Padahal, kata Sri, wajib pajak yang ketahuan menyembunyikan hartanya setelah berakhirnya tax amnesty akan langsung dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Pertukaran Informasi Otomotis

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para pengusaha segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Jokowi mengatakan, setelah periode tax amnesty rampung, tak akan ada lagi kesempatan untuk menyembunyikan harta agar terhindar dari kewajiban perpajakan.

Kata Jokowi, mulai tahun depan Indonesia akan tergabung dalam negara yang saling bertukar informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI).

"Perlu saya ingatkan, bahwa sebentar lagi kita akan masuk ke era keterbukaan informasi, Automatic Exchange of Information di Juni 2018, efektif akan berjalan. Hati-hati. Nanti, di Juni 2018, siapapun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya, di dalam maupun di luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Selasa (28/02/17).


Jokowi mengatakan, para wajib pajak harus segera memanfaatkan tax amnesty yang akan rampung sebulan lagi. Kata Jokowi, setelah tax amnesty rampung, wajib pajak yang ketahuan menyembunyikan hartanya akan disanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax amnesty
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!