BERITA

Serahkan Kasus Pelanggaran HAM ke Wiranto, Komjak: Jaksa Agung Offside!

""Walaupun memang posisi Pak Wiranto sebagai Menteri Koordinator, tapi posisi mereka sama-sama sebagai pembantu presiden,""

Serahkan Kasus Pelanggaran HAM ke Wiranto, Komjak: Jaksa Agung Offside!
Jaksa Agung Prasetyo. (Foto: Setkab)

KBR, Jakarta- Jaksa Agung dinilai keliru lantaran menyerahkan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu kepada Wiranto, selaku Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Anggota Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo menilai itu merupakan alasan yang  mengada-ada untuk menutupi kegagalan lembaganya, dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM. Padahal, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM telah ditunjuk sebagai penyidik dan penyelidik kasus tersebut.

"Sebab Pak Wiranto itu kan pembantu Presiden. Kalau diserahkan kepada Pak Wiranto, berarti tanggung jawabnya hanya digeser ke samping. Tidak bisa begitu. Harusnya tanggung jawab itu digeser ke atas, dalam hal ini Presiden. Walaupun memang posisi Pak Wiranto sebagai Menteri Koordinator, tapi posisi mereka sama-sama sebagai pembantu presiden," kata Anggota Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo kepada KBR, Jumat (03/02).


Baca:  Tanya Wiranto


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya keputusan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.


Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian HAM masa lalu sangat bergantung pada dinamika politik di pemerintahan. Prasetyo juga mengatakan Kejakgung dan Komnas HAM sudah sepakat bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu lewat proses yudisial (pengadilan) sulit dilakukan.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Anggota Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • Menkopolhukam Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!