BERITA

Kemendag Bekukan Izin Impor Seluruh Perusahaan Penyuap Patrialis

Kemendag Bekukan Izin Impor Seluruh Perusahaan Penyuap Patrialis


KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan mencabut izin impor atau Angka Pengenal Impor (API) perusahaan milik Basuki Hariman.

Basuki menjadi kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar, terkait aturan impor daging.


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini Kemendag telah menahan izin impor daging dari perusahaan milik Basuki. Nasib izinnya akan diputuskan setelah proses hukum terhadap Basuki selesai.


"Begitu ada kasus seperti ini, kami hold (tahan) dulu semua, untuk nanti ditindaklanjuti. Begitu ada rekomendasi atau keputusan, kami blacklist dia secara hukum. Walaupun kita sudah tahu apa yang terjadi kami dukung betul sehingga efek jeranya tidak hanya untuk yang bersangkutan tapi juga badan itu sendiri," kata Enggar di DPR, Selasa (14/2/2017).


Baca juga:


Engartiasto mengatakan sudah memiliki daftar seluruh nama perusahaan importir milik Basuki. Basuki Hariman dikabarkan memiliki 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.


Basuki Hariman menyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar agar MK mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang diajukan asosiasi peternak tahun 2015. Saat itu, para peternak meminta agar aturan impor daging dikembalikan dari zona based ke state based atau skema berdasarkan negara.


Pemerintah kini menggunakan skema zona based yang memperbolehkan impor daging dilakukan dari negara yang tidak dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Jika izin impor dicabut, Enggartiasto menuturkan, perusahaan milik Basuki akan kehilangan hak mengimpor daging selama dua tahun.


"Kalau seandainya mereka minta izin impor ya kita nggak kasih. Mereka juga nggak berani minta ke kita," kata Enggartiasto.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Patrialis Akbar
  • Basuki Hariman
  • Mahkamah Konstitusi
  • Angka Pengenal Impor
  • Kementerian Perdagangan
  • Enggartiasto Lukita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!