BERITA

Diskriminasi Syarat Beasiswa, LBH Jakarta Siap Gugat LPDP

Diskriminasi Syarat Beasiswa, LBH Jakarta Siap Gugat LPDP


KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat akan menggugat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan ke pengadilan. Hal ini merupakan buntut dari syarat bebas HIV yang ditetapkan lembaga itu untuk calon penerima beasiswa dari peserta Indonesia Timur.

 

Koordinator Advokasi Kasus LBH Masyarakat, Muhammad Afif mengatakan, gugatan tersebut akan dilayangkan jika syarat tersebut tak dicabut pemerintah. Menurutnya, syarat tersebut mendiskriminasi warga Indonesia Timur dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

 

"Pada prinsipnya penyelenggaraan pendidikan tidak diskriminatif, dan menjungjung tinggi hak asasi manusia. Ini amanan UU Sistem Pendidikan  Nasional juga kan dan UU HAM. Namun dengan adanya persyaratan, itu sebagai bentuk diskriminasi, yang bertujuan meniadakan atau merusak prinsip kesetaraan dalam pendidikan, sebagaimana amanat UU," ujarnya saat dihubungi KBR, Selasa (07/02/2017).

 

Muhammad Afif menambahkan lembaganya siap mendampingi peserta yang dirugikan persyaratan tersebut.


Sebelumnya, LPDP mensyaratkan calon penerima beasiswa melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan yang menyatakan Pendaftar bebas dari HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba. Syarat ini hanya diperuntukkan untuk warga Indonesia Timur. Sementara untuk program lainnya tidak diberlakukan.


Bisa Diralat

Menanggapi itu, Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Eko Prasetyo menyatakan syarat bebas HIV/AIDS untuk program beasiswa Indonesia Timur bisa saja dicabut. Kata dia, rincian tentang persyaratan tersebut masih dalam tahap persiapan. Menurut Eko, masalah ini telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan akan dibahas lebih lanjut.

 

"Itu kan sebenarnya masih dalam persiapan. Saya minta maaf barangkali kemarin masih sifatnya draf kebijakan yang akan disosialisasikan ya. Kami sudah laporkan ke Menkeu, mungkin nanti segera  kita akan respons secara resmi bagaimana kebijakan yang ditetapkan. Namun, pada intinya kami tidak menginginkan adanya diskriminasi," kata Eko di kompleks Istana, Selasa (7/2/2017).


Eko lalu memberi sinyal kebijakan itu bisa diubah. "Kemungkinan bisa seperti itu (dicabut-red). Kita sudah laporkan beliau (Menkeu), mudah-mudahan secepatnya lah," tambahnya.  

 

Eko mengapresiasi kritikan dari masyarakat sipil tentang program LPDP ini. Kata dia, kritikan yang muncul bisa menjadi masukan untuk menyempurnakan kebijakan.

Editor: Dimas Rizky 

  • beasiswa LPDP
  • diskriminasi syarat beasiswa
  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
  • LBH Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!