BERITA

'Telepon SBY-Kiai Maruf Amin' Bergeser ke Isu Penyadapan

"Isu komunikasi telepon antara SBY dan KH Ma'ruf Amin pun bergeser ke soal sadap-menyadap telepon. Meski di persidangan kuasa hukum Ahok hanya menyebut soal 'bukti', bukan rekaman."

Agus Lukman

'Telepon SBY-Kiai Maruf Amin' Bergeser ke Isu Penyadapan
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin saat hadir sebagai saksi di sidang ke-8 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1/2017). (Foto: ANTAR

KBR, Jakarta - Kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin di sidang dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 31 Januari 2017 lalu memunculkan polemik.

Dalam persidangan tersebut Maruf Amin ditanya kuasa hukum Ahok mengenai ada tidaknya telepon dari bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait keluarnya fatwa Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI.


"Apakah pada hari Kamisnya, pada hari pertemuan dengan Paslon 1 (AHY-Sylvi di PBNU) itu hari Jumat, tentunya sebelum salat Jumat, itu ada telepon dari Pak Susilo Bambang Yudhoyono jam 10.16, yang menyatakan adalah pertama, mohon diatur supaya Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni bisa diterima di kantor PBNU. Yang kedua, Pak Susilo Bambang Yudhoyono minta supaya segera dikeluarkan fatwa untuk masalah penistaan agama yang dilakukan terdakwa?" tanya kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, saat itu.

"Tidak ada," jawab Maruf Amin.

"Saya tanya sekali lagi, ada atau tidak?"

"Tidak ada."

"Karena kami akan menyampaikan nanti apa yang menjadi dasar apa yang ditanyakan. Sekali lagi kami tanyakan, ada atau tidak?"

"Tidak ada."

"Majelis hakim, sudah ditanya berulangkali ternyata tidak ada. Untuk itu kami akan memberikan dukungannya. Majelis hakim, andaikata kami sudah memberikan buktinya dan ternyata keterangannya ini masih tetap sama maka kami ingin menyatakan saudara saksi ini telah memberikan keterangan palsu dan minta diproses sebagaimana mestinya," kata kuasa hukum Ahok.

Pertanyaan soal telepon dan 'bukti' yang disebut kuasa hukum Ahok kemudian menjadi bola liar, berkembang menjadi sadap-menyadap percakapan telepon. Meski kuasa hukum Ahok tidak menyebut mengenai rekaman telepon, isu berkembang ke arah penyadapan telepon hingga transkrip rekaman.


Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi masalah itu dalam konferensi pers pada Rabu (1/2/2017).


"Melalui mimbar ini saya juga mohon agar transkrip percakapan telepon saya yang sekarang katanya dimiliki oleh pihak Pak Ahok, beliau sendiri, atau tim pengacaranya, saya juga bisa mendapatkan. Karena saya khawatir, kalau tidak saya dapatkan, sangat bisa transkrip itu ditambah atau dikurangi percakapannya... Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip itu, karena dikatakan 'kami punya buktinya, kami punya rekamannya, kami punya transkripnya'. Kurang lebih seperti itu," kata SBY, Rabu (1/2/2017).


SBY mengakui ada hubungan telepon dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, namun bukan pada hari Kamis (6/10/2016), melainkan pada hari Jumat, 7 Oktober 2016. Telepon juga tidak terkait dengan kasus Ahok atau tentang fatwa MUI.


Menurut SBY, pada hari Jumat itu, Agus-Sylvi dijadwalkan bertemu PBNU dan PP Muhammadiyah untuk meminta doa restu dan nasihat supaya berhasil di Pilkada DKI 2017. Sebelum anaknya berangkat ke PBNU, SBY berpesan untuk menyampaikan salam kepada para ulama di PBNU.


"Kemudian, saya diberitahu di acara PBNU itu cukup lengkap. Bukan hanya Pak Said Aqil Siraj, tapi juga Pak Maruf Amin sebagai Rais Aam. Bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MUI, dan mereka para pengurus yang katanya lengkap, mengira saya ikut dalam rombongan itu. Saya katakan, tidak mungkin. Agus-Sylvi sudah mandiri. Nanti dikira di bawah bayang-bayang ayahnya dan tidak baik. Toh mereka datang untuk meminta doa restu dan bimbingan," kata SBY.


"Ada staf yang---bukan saya menelfon Pak Maruf Amin yang menelfon saya langsung, atau Pak Maruf Amin menelfon saya langsung, tapi ada staf yang di sana dengan handphone yang bersangkutan, menyambungkan percakapan saya dengan Pak Maruf Amin yang kaitannya seputar pertemuan itu," lanjut SBY.


"Jadi percakapan itu ada. Kalau Pak Maruf Amin saya dengar mengatakan 'tidak ada pertemuan langsung saya dengan Pak SBY dan percakapan langsung saya dengan Pak SBY yang berkaitan dengan tugas kami, MUI, untuk menetapkan pendapat keagamaan atau apapun namanya'," kata SBY.


Situs Liputan6.com pada Jumat (7/10/2016) juga menyebut pernyataan Ma'ruf Amin di PBNU mengenai telepon dari SBY, saat AHY datang ke kantor PBNU.


"Pak SBY telepon saya. Saya ingat waktu beliau Presiden yang pertama kali hadir dan dampingi di Senayan, kata beliau, saya," kata Ma'ruf saat itu, tanpa menyebutkan isi percakapannya dengan SBY.


Majalah Tempo, edisi 13 November 2016 dalam laporan utamanya juga menulis informasi adanya komunikasi antara petinggi MUI ke SBY, usai pertemuan antara Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU 7 Oktober. Lima hari kemudian, MUI mengeluarkan fatwa ang menyatakan Ahok menghina Alquran.


Mengenai telepon-telepon pada 7 Oktober 2016, anggota tim sukses AHY-Sylvi, Rachland Nashidik menyebut SBY menerima telepon dari KH Maruf Amin.


"PBNU mengira SBY akan hadir bersama AHY. Padahal SBY menilai kehadirannya akan membuat persepsi tak pas bagi AHY. SBY dari kediaman lalu mengirim SMS kepada Rois Aam NU, KH. Ma'ruf Amin. Memohon maaf dan menjelaskan kenapa memilih tak hadir. Tak lama berselang, SBY diberitahu ajudan ada panggilan telepon dari KH Ma'ruf Amin. Panggilan dari kawan lama itu diterima dengan baik. Percakapan hangat itu tak berlangsng lama. Pada dasarnya mengulang isi SMS yang dikirim SBY sebelumnya," kata Rachland lewat akun Twitternya.


Isu komunikasi telepon antara SBY dan KH Ma'ruf Amin pun bergeser ke soal sadap-menyadap telepon. Meski dalam pernyataan di persidangan kuasa hukum Ahok hanya menyebut soal 'bukti', dan tidak menyinggung soak rekaman atau transkrip percakapan.


Namun media sosial kemudian ramai membahas isu sadap-menyadap telepon dari bekas orang nomor satu RI itu. Kebanyakan mengecam soal sadap-menyadap telepon yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh orang yang berhak, dan tidak bisa sembarangan.


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat turun tangan menyelidiki kasus penyadapan teleponnya.


"Konstitusi kita, undang-undang kita, aturan kita sama dengan negara lain melarang tindakan penyadapan ilegal itu. Oleh karena itu, saya bermohon sebagai warga negara biasa, kalau memang pembicaraan saya---kapanpun---kalau yang disebut kemarin pembicaraan saya dengan Pak Maruf Amin itu disadap, ada rekamannya, ada transkripnya, maka saya berharap pihak kepolisian, pihak kejaksaan dan pihak pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai Undang-undang ITE," kata SBY.


Isu sadap-menyadap telepon bercampur dengan isu yang sebelumnya berkembang mengenai Ahok dan kuasa hukumnya yang dianggap menghina KH Maruf Amin saat bersaksi di pengadilan.

  • SBY
  • Maruf Amin
  • MUI
  • PBNU
  • AHY
  • Agus Harimurti Yudhoyono
  • Sylviana Murni
  • Pilkada DKI 2017
  • dugaan penistaan agama
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • Ahok

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Johnny Toisuta7 years ago

    Bila pak Mar'uf Amin mrmberikan kesaksian yang bertolak belakang dengan pernyataan pak SBY, itu dapat dibenarkan? Apakah tidak termasuk kategori kesaksian palsu? Ataukah karena beliau Ketua MUI sehingga tidak perlu dipermasalahkan? Ajaran keyakinan saya: Apa yang YA katakan YA, apa yang TIDAK katakan TIDAK. Lebih dari itu berasal dari si jahat. Tuhan tidak bisa diajak kompromi