HEADLINE

Unggah Info Palsu Penerimaan CPNS, 17 Situs Dilaporkan ke Bareskrim

Unggah Info Palsu Penerimaan CPNS, 17 Situs Dilaporkan ke Bareskrim

KBR, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan 17 portal yang mengunggah informasi bohong penerimaan CPNS (Calom Pegawai Negeri Sipil) 2016 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Juru bicara Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, 17 portal ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

"Dugaan tindak pidana ini lebih kepada menyampaikan, memuat informasi bohong dan menyesatkan. Tentu korbannya saya kira bisa berimplikasi kepada penipuan penerimaan CPNS di tengah-tengah masyarakat. Sampai hari ini kami banyak menerima laporan penipuan CPNS," kata Juru bicara Kementerian PANRB, Herman Suryatman  di Bareskrim Polri, Selasa (09/02/16).


Juru bicara Kementrian PANRB, Herman Suryatman, mengungkapkan, 17 portal tersebut mengunggah informasi seolah-olah pemerintah sudah merilis jadwal seleksi CPNS untuk   2016 ini. Rumor itu bahkan sudah beredar sejak 2015. Padahal, hingga saat ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi terkait seleksi CPNS 2016. Informasi resmi soal penerimaan CPNS hanya melalui website www.menpan.go.id dan bkn.go.id.


Portal-portal tersebut diantaranya cpns2016.com, cpns.nfo, infocpns2016.com dan lain-lain. Herman berharap, pelaporan ini memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, Kementerian PANRB ingin mencegah terjadinya berbagai tindak penipuan serta percaloan dalam rekruitmen CPNS. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Juru bicara Kementrian PANRB
  • Herman Suryatman
  • informasi cpns 2016
  • Bareskrim Polri
  • Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!