KBR68H Jakarta - Komisi Pemilihan Umum tidak akan mengajukan anggaran tambahan untuk mengganti kotak dan bilik suara yang rusak akibat bencana.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, penggantian kotak dan bilik suara akan menggunakan anggaran sisa pengadaan logistik di KPU daerah. Menurutnya, KPU pusat akan mengambil alih penggantian logistik bila KPU daerah tidak memiliki sisa anggaran.
"Pertama kita minta KPU kab/kota dan provinsi menyelesaikan sendiri, dia kasih report kan. Terus kita cek, anggaran habis atau segala macam. Kalau dia tidak bisa menyelesaikan sendiri, maka KPU akan ambil alih penyelesaian, memproduksi lagi," kata Arief Budiman.
Arief Budiman menambahkan KPU memiliki sisa anggaran dari pengadaan logistik. Menurutnya, dari pengadaan surat suara, tinta dan template saja, KPU bisa menghemat lebih dari 400 miliar rupiah. Anggaran ini, kata Arief, bisa digunakan untuk mengganti kekurangan atau kerusakan logistik pemilu di daerah.
Editor: Antonius Eko