NASIONAL

Mulai Besok, Jawa Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 di 7 Kabupaten/Kota

Mulai Besok, Jawa Barat Gelar Vaksinasi  Covid-19 di 7 Kabupaten/Kota

KBR, Bandung- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan vaksinasi covid-19 Sinovac perdana mulai dilaksanakan besok (Rabu). Vaksinasi  dilaksanakan di tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Dari lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, orang pertama yang divaksin adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di RSHS Kota Bandung.

“Kenapa tujuh daerah ini yang didahulukan? Karena sesuai dengan daftar kiriman dari pemerintah pusat. Nah nanti setelah tujuh daerah ini selang beberapa hari kemudian, seluruh daerah di Jawa Barat dapat dimulai di tahap II. Karena akan dievaluasi dulu respirasinya seperti apa menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Khusus untuk Bekasi, karena besok baru dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerahnya, jadi Bekasi saya sarankan dimulainya di hari Jumat," ujar Ridwan Kamil dalam daring dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Rabu (13/01).

Ridwan Kamil menerangkan proses vaksinasi dilanjutkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama yakni SDM Kesehatan. Ridwan Kamil menegaskan hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 Bio Farma.

Adanya vaksinasi massal ini, kata Ridwan Kamil   merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi.

"Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir. Solusi lain adalah lewat obat atau terapi," kata Ridwan Kamil.

Kata Ridwan Kamil, masih banyak kelompok masyarakat yang merespon vaksinasi dengan ketakutan. Alasannya kata dia, disebabkan tiga hal yakni tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena berita bohong.

Ridwan Kamil mengajak seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.

"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait halalnya, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," jelas Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Fatwa halal MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah diterbitkan. Sehingga tidak ada alasan lagi kasus calon penerima vaksin yang menolak.

Penolakan penerimaan vaksin COVID-19  kata Ridwan Kamil membahayakan. Karena saat ini kedaruratan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.

"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengingatkan bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, dapat diberikan sanksi satu tahun kurungan penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

  • #KBRLawanCovid19
  • COVID-19
  • #3T
  • sinovac
  • #jagajarak
  • #satgascovid19
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #vaksinasicovid-19
  • Jokowi
  • #pakaimasker
  • #IngatPesanIbu
  • #3M
  • vaksin covid
  • #cucitanganpakaisabun
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!