NUSANTARA

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh

""Kelimanya berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh. Selanjutnya mereka juga berencana berangkat ke Afganistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,""

Alfath Asmunda

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh
Jubir Polda Aceh Winardy memperlihatkan foto barang bukti milik terduga teroris pasca penangkapan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/1). (Antara/Ampelsa)

KBR, Banda Aceh- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Penangkapan itu terjadi di tiga lokasi berbeda yakni di Kota Banda Aceh, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Besar.

Juru Bicara  Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, tim Densus 88 awalnya menciduk dua terduga teroris di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/01) malam. Dua orang yang diciduk adalah berinisial RA (41) warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian keesokan harinya (Kamis), sekitar pukul 10.00 WIB, tim Densus 88 menangkap satu terduga teroris berinisial UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang Tujuh Ulee Kareng, Banda Aceh. 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, dua terduga teroris juga ditangkap di Langsa, yaitu SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Langsa Baro.

"Kelima terduga teroris tersebut merupakan jaringan teroris yang melakukan pemboman di Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau. Kelimanya berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh. Selanjutnya mereka juga berencana berangkat ke Afganistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS," kata Winardy, di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021).

Dalam penangkapan, ungkap Winardy, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kg pupuk kalium nitrat, 250 gram  bubuk arang aktif, 1 botol berisi dua ribu buah peluru gotri silver cosmos 6 mm. Densus 88 juga menemukan potongan pipa besi yang diduga sebagai alat pembuatan dan isi bom.

Selain itu polisi menyita beberapa dokumen yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Aceh. Paspor milik terduga teroris untuk melaksanakan hijrah ke Khurasan, Afghanistan dan beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta compact disk dan flashdisk.

"Para terduga teroris saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Aceh dan selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta," pungkasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Teroris
  • Polri
  • Densus 88
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!