BERITA

Calon Kapolri Listyo: Polisi Tak Akan Lagi Lakukan Tilang

Calon Kapolri Listyo: Polisi Tak Akan Lagi Lakukan Tilang

KBR, Jakarta - Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan melakukan perubahan di bidang penindakan pelanggaran lalu lintas. Itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, siang kemarin.

Menurutnnya, ke depan tak akan ada lagi polisi yang melakukan penilangan secara langsung. Ia menambahkan mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujarnya.

Sigit menjelaskan, peniadaan tilang oleh polisi dimaksudkan untuk mengurangi interaksi dengan pelanggar lalu lintas. Itu dilakukan guna menghindari penyimpangan dari anggota saat menilang.

"Jadi saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet. Tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota di lalu lintas," kata Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (20/1/2021).

Selain soal Polantas, Listyo Sigit juga mengatakan memiliki 16 program prioritas bila kelak terpilih. Menurutnya, 16 program prioritas itu akan diimplementasikan dalam tiga tahap.

"Terkait 16 program prioritas ini kami akan diimplementasikan secara bertahap melalui timeline penentuan rencana aksi, target, dan implementasi yang dibagi tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024," kata Listyo.

Program prioritas Listyo itu, diantaranya, penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional.

Program prioritas selanjutnya adalah menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo telah mendapat persetujuan dari Komisi Bidang Hukum DPR untuk menjadi Kapolri, menggantikan Idham Azis. Penetapan Sigit menjadi Kapolri akan dilangsungkan dalam rapat paripurna DPR.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • Tilang
  • Listyo Sigit Prabowo
  • Calon Kapolri
  • Kapolri
  • DPR RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!