BERITA

Suap Restitusi, Empat Tersangka Petugas Pajak Siap Disidangkan

Suap Restitusi, Empat Tersangka Petugas Pajak Siap Disidangkan
Tersangka Eks-Kepala Kantor Pajak PMAYul Dirga usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (26/1219). (Antara/Risyal)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus pemeriksaan atas restitusi pajak PT  Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun pajak 2015 dan 2016 dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum KPK. Jubir Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, berkas para tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan disidang di PN Tipikor Jakpus.

Empat tersangka diduga sebagai penerima suap, yakni bekas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) 3 Yul Dirga, lalu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno, kemudian Fungsional Pemeriksa Pajak Pertama Kantor Pelayanan Pajak PMA Muhammad Naim Fahmi, serta Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari.


PT WAE merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Land Rover dan Mazda.


Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang mengatakan, Yul diduga menerima suap sebesar Rp 1,8 miliar bersama-sama dengan tiga orang lainnya. Sementara pihak pemberi yaitu, Komisaris Utama PT. WAE (sebelum Tahun 2017) dan Komisaris PT. WAE (sejak Tahun 2017), Darwin Maspolim, (DM). Uang itu diberikan agar empat orang penerima suap itu menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun 2016 Rp 2,7 miliar. 


Editor: Rony Sitanggang

  • PPh Impor
  • impor
  • restitusi pajak
  • PT Wahana Auto Ekamarga (WAE)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!