HEADLINE

Skandal Jiwasraya: DPR dan OJK Malah Berseteru

"Menurut Ramson Siagian, OJK terkesan menutup-nutupi segala hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya."

Skandal Jiwasraya: DPR dan OJK Malah Berseteru
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) saat Raker dengan DPR di Jakarta (22/1/2020). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi bidang Keuangan DPR RI, Ramson Siagian menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lengah mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Ramson menuding, OJK hanya mengawasi Jiwasraya dari permukaan dan tidak mendalami seluruh kondisi keuangan di korporasi asuransi pelat merah itu. Ia menyebut OJK telah lalai dan tidak mengidentifikasikan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya sejak awal. Ditambah lagi, tidak ada laporan indikasi masalah-masalah yang terjadi di Jiwasraya kepada DPR, bahkan sejak 2018 lalu.

"Kapan OJK menemukan masalah belasan triliun rupiah itu waktu melakukan pengawasan, atau hanya mengawasi dari luar-luar saja, atau menyelam ke dalam. Itu yang ingin kita tahu, hanya berenang diatas, atau OJK menyelam ke dalam. (Ternyata) 2018 OJK sudah menemukan, tapi selama ini tidak pernah dilaporkan (pada DPR). Jadi saya lihat hanya berenang saja, tidak menyelam," tuduh Ramson Siagian saat Rapat Kerja bersama OJK di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya lagi, OJK terkesan menutup-nutupi segala hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya. Untuk itu, ia meminta DPR mengkonfrontir OJK agar masalah gagal bayar asuransi Jiwasraya bisa jelas terlihat detilnya. 

Ramson berharap, OJK bisa transparan karena masalah macetnya belasan triliun rupiah dana nasabah merupakan hal yang serius dan urgent.

"Itu lembaga (Jiwasraya), karena memang tugasnya OJK mengawasi lembaga, kita jangan dikit-dikit tertutup, publik jadi miring nanti lihat kita Komisi XI, kita bukan jadi penakut sebagai anggota DPR RI, kita dilindungi oleh undang-undang," seru Ramson yang kembali mempertanyakan apakah OJK melakukan pengawasan efektif atau sekadarnya saja. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR membuka peluang untuk mengembalikan fungsi OJK kepada Bank Indonesia. Alasannya, fungsi pengawasan yang dilakukan OJK terbukti belum maksimal. Terbukti, terjadilah skandal gagal bayar asuransi Jiwasraya. Belum lagi, korporasi asuransi pelat merah itu harus membuat Negara merugi hingga Rp13,7 triliun, akibat kesalahan investasi pada produk asuransi jiwa berbalut investasinya, JS Saving Plan.

OJK Membantah

Sementara itu, OJK mengklaim telah melakukan penyidikan awal terhadap kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal itu sekaligus menepis anggapan kalangan DPR, yang menyebut lembaganya tidak menyidik korporasi asuransi pelat merah itu. 

Wimboh mengatakan, OJK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan menyepakati bahwa penyidikan diambil alih oleh "Korps Adhyaksa". 

"Punya (wewenang), dalam hal penyidikan ada yang sudah kita masukkan, dalam proses bukan berarti tidak ada sama sekali, ada. Tentunya kita apabila sudah ditangani, ya tentunya kita kan semua permasalahan itu kita juga berdiskusi dengan kejaksaan, kita apabila sudah ditangani kejaksaan ya sudah kita ikuti saja. Kita juga melakukan pemeriksaan secara detil terhadap Jiwasraya sehingga nanti disitu bisa sharing informasi," tutur Wimboh usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dilanjutkan Wimboh, pengawasan OJK terhadap Jiwasraya dilakukan independen hingga ditemukannya indikasi gagal bayar triliunan rupiah terhadap pemegang polis. 

Ia pun berharap, OJK bersama Kementerian BUMN, bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang tengah membelit Jiwasraya, utamanya soal pengembalian dana nasabah melalui holding perusahaan BUMN.

"Pengawasan independen dan ini kita terus tingkatkan, pengalaman-pengalaman masa lalu akan kita perbaiki, apabila ada hal-hal yang memang perlu disesuaikan. Kita bekerja profesional, independen dan kita bisa menyampaikan kepada masyarakat, apa yang telah kita lakukan selama ini, dan semua orang tahu permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru, ini sudah cukup lama, semua orang tahu, tinggal pilihan kapan ini harus segera kita selesaikan dan kita cari jalan keluarnya," urai Wimboh. 

Editor: Fadli Gaper

  • Kasus Jiwasraya
  • OJK Lengah
  • OJK
  • Jiwasraya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!