BERITA

Polri Keluarkan Telegram untuk Jaga Iklim Investasi

Polri Keluarkan Telegram untuk Jaga Iklim Investasi

KBR, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan telegram yang berisi permintaan kepada kepolisian daerah (Kapolda) agar menjaga iklim investasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, dengan melakukan penegakan hukum yang transparan dan profesional maka polisi dapat menjaga iklim investasi di Indonesia.


"(Telegram itu) Berkenaan dengan kegiatan yang sifatnya memberitahukan kepada Kapolda Kapolres berkaitan dengan ada kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah ataupun di lapangan, kita juga ikut mengawasi, ikut mempunyai peran serta dalam mengawal pembangunan nasional. Tentunya tidak terlepas untuk eksternal saja. Untuk internal sendiri, kalau ada internal yang bermain-main, juga kita lakukan tindakan," ujar Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2020).


Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengeluarkan Telegram bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri. 

Telegram tersebut merespon dari permintaan Joko Widodo yang meminta para aparatur penegak hukum agar tak asal main eksekusi, saat menangani suatu kasus. Hal tersebut menjaga iklim investasi terus tumbuh di Indonesia.

Telegram itu berisi prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan atau pengaduan masyarakat.

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerbitan surat telegram itu untuk menjelaskan tentang tindakan yang harus dihindari guna mencegah korupsi dan prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.

"Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi," katanya, seperti diberitakan Antara.

Surat tersebut berisi poin-poin yakni langkah-langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi.

Editor: Agus Luqman 

  • investasi
  • pertumbuhan ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!