BERITA

Pemerintah Akan Serahkan Tiga Draft Omnibus Law ke DPR

"“Insha Allah minggu ini kita akan mengajukan Omnibus law ke DPR, ada 74 undang-undang yang langsung kita mintakan revisi agar semuanya bisa selesai."

Dwi Reinjani

Pemerintah Akan Serahkan Tiga Draft Omnibus Law ke DPR
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

KBR, Jakarta - Pekan ini, Pemerintah akan menyerahkan tiga draf Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden Joko Widodo mengatakan Omnibus Law yang akan diserahkan terkait ketenagakerjaan, investasi serta usaha mikro, kecil dan menengah.


“Insha Allah minggu ini kita akan mengajukan Omnibus law ke DPR, ada 74 undang-undang yang langsung kita mintakan revisi agar semuanya bisa selesai. Kalau kita itung-itung cuma mengajukan satu persatu revisi undang-undang ajukan-ajukan 50 tahun engga akan mungkin selesai, enggak selesai. Mengajukannya Omnibus Law satu undang-undang menyelesaikan 74 undang-undang sebelumnya," katanya ketika melantik pengurus HIPMI, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (15/01/2020).

Jokowi menyebut, sebanyak 42 ribu regulasi yang tumpang tindih menyulitkan masuknya investasi. Padahal, katanya, investor-investor masuk dalam jaring investasi Indonesia, tapi harus dilepas, karena tidak dilayani dengan baik.

Jokowi mencontohkan, hal kecil seperti pembebasan lahan, dapat menghalangi masuknya investasi di Indonesia.


“Saya kira kalau ini (omnibus law) bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat oleh DPR, ini akan menjadi sebuah lompatan dalam kita memberi pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha, pada UKM yang kita harapkan ini akan memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi yang sugnifikan,” katanya.


Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, menilai Omnibus Law atau menyatukan Undang-Undang harus selaras atau harmonis antara undang-undang satu dengan yang lainnya.


Menurutnya, pembentukan omnibus law tidak hanya masalah menyederhanakan aturan, tapi agar aturan bisa berjalan, dan aturan lain bisa dilebur. 


Editor: Kurniati Syahdan

  • Omnibus Law
  • DPR
  • Jokowi
  • UMKM
  • Ketenagakerjaan
  • investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!