BERITA

Pascabanjir, 84 Persen Gardu Listrik Sudah Kembali Normal

""Dari total 6.338 gardu distribusi yang terdampak padam akibat banjir, sebanyak 5.344 sudah kembali normal.""

Adi Ahdiat

Pascabanjir, 84 Persen Gardu Listrik Sudah Kembali Normal
Korban banjir harus membayar Rp5.000 untuk mengisi baterai telepon genggamnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Kementerian ESDM telah menurunkan Tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk memulihkan gardu listrik yang rusak akibat banjir di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sejak Rabu (1/1/2020).

Sampai hari ini (3/1/2019) tim tersebut telah memulihkan sekitar 84 persen gardu listrik.

"Berdasarkan laporan per 3 Januari 2020 pukul 09.00 WIB, 84 persen kelistrikan yang terdampak banjir di tiga wilayah tersebut telah dipulihkan," terang Koordinator Inspektur Ketenagalistrikan Yunan Nashikin, seperti dilansir situs Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2020).

"Dari total 6.338 gardu distribusi yang terdampak padam akibat banjir, sebanyak 5.344 sudah kembali normal," jelasnya lagi.

Menurut laporan Yunan, rincian gardu yang masih padam terdampak banjir atau memang sengaja dipadamkan karena berisiko adalah:

    <li>Jakarta: 521 unit masih padam (17 persen)</li>
    
    <li>Jawa Barat: 355 unit masih padam (13 persen)</li>
    
    <li>Banten: 118 unit masih padam (20 persen)</li></ul>
    

    "Tim Inspektur Ketenagalistrikan akan terus melakukan pengawasan keteknikan ketenagalistrikan agar keselamatan ketenagalistrikan dapat terwujud. Dengan pengawasan ini bersama pihak PLN, masyarakat pun semakin merasa aman dari resiko gangguan kelistrikan," kata Yunan.

    Menurut Kementerian ESDM, PLN juga sudah menyiagakan 3.200 personil untuk pemulihan kelistrikan pascabanjir di Jabodetabek.

    Editor: Agus Luqman

  • banjir jabodetabek
  • banjir jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!