BERITA

Pakar Manajemen UI: BUMN Banyak Problem karena Pengawasannya Buruk

Pakar Manajemen UI: BUMN Banyak Problem karena Pengawasannya Buruk

KBR, Jakarta - Toto Pranoto, Managing Director di Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), menilai pengawasan di badan usaha milik negara (BUMN) buruk.

Penilaian itu ia sampaikan setelah mencuatnya kasus yang melibatkan sejumlah BUMN, seperti kasus gagal bayar polis PT Jiwasraya, serta dugaan kasus korupsi di PT Asabri.

"Kalau kemudian dalam faktanya kita sekarang menemukan banyak sekali problem di BUMN, berarti sistem pengawasan nggak jalan dengan cukup bagus," jelas Toto kepada KBR, Minggu (12/1/2020).

Selain karena pengawasan internal yang tidak berjalan baik, Toto menilai pengawasan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga lemah. 

"Pertama, mungkin kemampuan Dewan Komisaris sendiri. Secara kapabilitas mungkin mereka kurang cukup kuat, kompetensi kurang. Kedua soal pengawasan eksternal, kalau juga terjadi kelemahan, berarti mereka itu tidak menegakkan atau tidak melakukan prinsip komplain dengan cukup kuat," kata Toto.

"Saya pikir semuanya nggak bunyi gitu lho. Koordinasi di antara lembaga-lembaga otoritas, yang bertugas dalam tanda petik memeriksa BUMN itu, juga tidak berjalan dengan baik. Akibatnya terjadi seperti ini," lanjutnya.


Tegakkan Hukum Pidana

Untuk mengatasi masalah penyimpangan keuangan di BUMN, Toto Pranoto menilai pemerintah harusnya menegakkan hukum pidana bagi pelaku, bukan sebatas menjatuhkan sanksi denda.

Toto menganggap saat ini sanksi dan teguran terhadap petinggi dan perusahaan BUMN masih lemah.

"Kalau sampai pengelola perusahaan milik negara melakukan hal-hal yang sifatnya merugikan negara, korupsi dan seterusnya, mungkin hukuman maksimalnya bisa hukuman sampai mereka harus mendapat pinalti, sampai hukuman tembak mati, misalnya. Ini yang sesuai di Cina ya," kata Toto.

"Kalau di Indonesia saya kira untuk korupsi dengan level sekian misalnya, mereka bisa dikenakan penjara maksimal berapa belas tahun, denda berapa, dan seterusnya. Apakah nilai-nilai (kerugian) yang harus dikembalikan kepada negara, hasil korupsinya itu, apakah dijalankan? Kalau itu dijalankan dengan konsisten, dan kemudian orang-orang bisa dihukum seberat-beratnya kalau melakukan kesalahan, maka itu efek jeranya akan terasa," kata Toto.

Editor: Agus Luqman

  • BUMN
  • asabri
  • Jiwasraya
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!