BERITA

Kekerasan Seksual, Aliansi Kota Santri Tuntut Kapolres Jombang Tangkap Pelaku

Kekerasan Seksual, Aliansi Kota Santri Tuntut Kapolres Jombang Tangkap Pelaku

KBR, Jombang-  Seratusan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur berunjuk rasa di Mapolres setempat, Kamis (8/1/2020). Aksi ini dilatar belakangi oleh lambannya proses hukum kasus kekerasan seksual  terhadap santri yang ditangani oleh penyidik Polres Jombang dengan tersangka MSA.

Berdasarkan pantauan, para pendemo yang sebagian besar terdiri dari kaum perempuan ini terus meneriakkan yel-yel sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan. Mereka mendesak Polisi segera menuntaskan kasus tersebut.

Koordinator aksi, Palupi Pusporini mengatakan, selain mengusut tuntas kasus  dia juga  meminta Kapolres Jombang  Boby P Tambunan menahan MSA.


Bahkan, mereka juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap MSA yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.


"Kami mendesak kasus ini hingga proses persidangan. Yang kedua adalah kami menuntut agar pelaku ditahan. Pelaku inisial MSA dan berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang sudah dikirim Polres kalau tidak  salah sejak bulan November 2019 lalu, pelaku adalah pengajar di sebuah lembaga pendidikan," ujarnya.


"Ini adalah kasus pencabulan yang dilakukan (MSA) terhadap anak didiknya. Saat ini yang melapor sejauh ini baru satu tapi dugaan kami korban ada lebih dari satu," terang Palupi.


Menanggapi aksi ini, Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan   menegaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan.


"Proses hukum akan tetap berjalan, dan pelaku sudah kami tetapkam tersangka. Sudah kami lakukan pemanggilan yang pertama, selanjutnya kami layangkan pemanggilan kedua," terang Kapolres dihadapan para pendemo.

Sebelumnya, MSA   warga asal Kecamatan Ploso, Jombang dilaporkan atas dugaan pencabulan. Dia disebut salah satu pengasuh   salah satu Pesantren di Jombang.

MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah sekitar  November lalu. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA.  Kasusnya hingga saat ini masih ditangani oleh Polres Jombang. 

Editor: Rony Sitanggang

  

  • kekerasan seksual
  • santri
  • Penghapusan Kekerasan Seksual
  • ruu pks

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!