BERITA

Kejaksaan Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Skandal Jiwasraya

Kejaksaan Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Skandal Jiwasraya
Aparat membawa kendaraan mewah yang disita dari rumah tersangka kasus Jiwasraya ke gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020).(Foto: KBR/Kevin Candra)

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah rumah tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Rumah yang digeledah Kejaksaan adalah rumah bekas Direktur Utama PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan rumah milik bekas Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Herry Prasetyo di Jakarta Pusat.


Juru bicara Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan untuk pengeledahan dan penyitaan barang dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara.


"Hari ini tim penyidik juga melakukan beberapa rangkaian kegiatan antara lain, ke tempat-tempat yang diduga nantinya akan bisa dilakukan penyitaan terhadap barang bukti maupun aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020).


Dari pantauan KBR, barang-barang yang disita antara lain mobil mewah Mercedes Benz dan motor gede. Mobil Mercedez Benz dan motor Harley Davidson diangkut ke Kejaksaan dari rumah Hendrisman. Sedangkan harta dari rumah Herry Prasetyo masih didata.


Hari enggan menjelaskan detail apa saja yang disita tim Kejaksaan. Rencananya Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi ke publik pada Kamis (16/1/2020), setelah tim mendata semua barang yang disita.


Hari ini rencananya Kejaksaan menggeledah tiga tempat. Namun hingga Rabu malam, baru dua tempat yang selesai digeledah.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Lima tersangka itu ditahan di tempat berbeda.


Beny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International Tbk) ditahan di Rutan KPK, Heru Hidayat (pemegang saham pengendali PT Graha Resources) ditempatkan di rutan Salemba Cabang Kejagung, Hary Prasetyo di rutan Salemba Kejagung cabang Kejari Jaksel, Syahmirwan di Rutan Cipinang, dan Hendrisman Rahim di Guntur Pomdam Jaya.


Editor: Agus Luqman 

  • Kejaksaan Agung
  • Jiwasraya
  • BUMN
  • kerugian negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!