BERITA

Ini Alasan Ketua KPK Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku

Ini Alasan Ketua KPK Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap bekas caleg PDIP Harun Masiku tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW). Ketua KPK Firli Bahuri mengaku kesulitan melacak kader PDIP tersebut.

"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/01/2019).

"Nyari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke," katanya.

Sebelumnya, KPK, Kepolisian, dan Ditjen Keimigrasian menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020.

Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Hingga pertengahan Januari 2020, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga masih meyakini hal yang sama.

Belakangan media Tempo memberitakan Harun Masiku sudah kembali ke tanah air pada 7 Januari 2020. Tempo menyebut kepulangan Harun Masiku ke Indonesia terekam melalui kamera CCTV di bandara.

Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM kemudian meralat pernyataan tersebut dan menyebut Harun sudah kembali sejak 7 Januari 2020.

Kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI menyeret empat orang sebagai tersangka, yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga orang kepercayaannya, Tio Fridelina, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful, dan bekas caleg PDIP Harun Masiku. 

Wahyu diduga menerima uang Rp400 juta dari total permintaannya sebesar Rp900 juta. 

Harun meminta Wahyu menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan putusan sidang pleno Komisioner KPU sesuai undang-undang, pergantian seharusnya diisi oleh kandidat suara terbanyak berikutnya yaitu Riezky Aprilia. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • Harun Masiku
  • suap PAW
  • Firli Bahuri
  • KPK
  • OTT KPK
  • PDIP
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!