BERITA

DPR Belum Terima Draf Omnibus Law, Pemerintah 'Ngaret'?

DPR Belum Terima Draf Omnibus Law, Pemerintah 'Ngaret'?

KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian sempat menyebut akan mengirim draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR hari ini.

"Draf yang telah dibahas selama 2,5 bulan ini akan diselesaikan pada hari Minggu besok, dan akan dapat diserahkan kepada DPR pada Selasa (21/1/2020)," siar Kemenko Perkonomian di situs resminya, Sabtu (18/1/2020).

Namun, sampai Selasa petang (21/1/2020) Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR belum menerima draf tersebut.

“Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan pemerintah terkait Omnibus Law. Jadi, kalau ada yang beredar, itu saya tidak tahu dari mana, sehingga menimbulkan salah persepsi dari masyarakat. Jangan sampai terpengaruh dengan draf abal-abal,” kata Puan seperti dilansir Antara, Selasa (21/1/2020).

“Kalau nanti sudah sampai di DPR, saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa disosialisasikan dan kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang selama ini merasa bahwa hak-hak terkait mereka itu nantinya akan merugikan,” ujar Puan.

Editor: Agus Luqman 

  • omnibus law
  • ruu cipta lapangan kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!