BERITA

DPR: Anggaran Tanggap Bencana 2020 Minim

""Kalau yang saya lihat, dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” kata Ketua Komisi VIII DPR."

DPR: Anggaran Tanggap Bencana 2020 Minim
Korban banjir bandang Lebak belum terima bantuan rekonstruksi rumah dari pemerintah, Rabu (15/1/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Alokasi anggaran pemerintah untuk kebencanaan tahun 2020 masih minim.

Hal itu disinggung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat rapat kerja DPR dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

“Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp272 miliar. Kalau yang saya lihat, dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran,” kata Yandri, seperti dilansir situs resmi BNPB, Selasa (14/1/2020).

“APBN program tersebut masih minim untuk tahap kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi pascabencana alam yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia,” lanjut dia.

Menurut Yandri, alokasi anggaran BNPB tahun 2020 sebesar Rp700 milliar juga masih kurang, meskipun sudah ada Dana Siap Pakai (DSP) dan anggaran program penanggulangan bencana.

“Untuk (anggaran) program penanggulangan bencananya sebesar Rp478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya gimana,” imbuh Yandri.

Artikel Terkait: Tahun 2020, Anggaran Pendidikan Agama Jauh Mengalahkan Riset dan Mitigasi Bencana

Selain membahas anggaran kebencanaan, dalam rapat ini Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah memulihkan kawasan Puncak, Bogor, agar bisa kembali berfungsi sebagai daerah resapan air.

"Puncak yang dulu pohon-pohon, sekarang sudah menjadi tembok-tembok. Puncak telah menjadi area vila, yang sebagian milik orang-orang penting di Jakarta," kata Yandri, seperti dikutip Antara, Selasa (14/1/2020).

"Tentu itu memang bukan tugas Menteri Sosial dan Kepala BNPB. Namun, saya minta agar hal ini menjadi perhatian pemerintah," tambahnya. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • mitigasi bencana
  • bencana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!