BERITA

Diduga Plagiat, Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ini Dihentikan

""Dibikin catatan kutipan itu dari mana? Kalau seperti ini kan plagiat. Kalau plagiat masa kita harus bertanya lanjut?""

Heru Haetami

Diduga Plagiat, Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Ini Dihentikan
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. (Foto: www.mahkamahagung.go.id)

KBR, Jakarta-  Salah satu calon hakim agung, Sartono, tidak melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan  hingga selesai. Fit and proper test Sartono dihentikan lantaran tulisan makalah yang ia bawa dalam test diduga mencontek dari beberapa jurnal milik orang lain.

"Dibikin catatan kutipan itu dari mana?  Kalau seperti ini kan plagiat. Kalau plagiat masa kita harus bertanya lanjut? Intelektualnya saja sudah plagiat. Masa bertanya lagi pak Ichsan?" Tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa saat uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi bidang Hukum DPR, Jakarta, Rabu (22/01/2020).


Uji kelayakan dan kepatutan Sartono hanya berlangsung selama 30 menit. Tes dihentikan setelah salah satu anggota komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelisto menemukan beberapa kutipan sama dengan jurnal milik orang lain.


Sebagai pembuktian, Ichsan menyebut bakal membawa jurnal-jurnal yang disalin persis dengan isi makalah Sartono.


"Saya akan siapkan data. Dalam persoalan di sini saya tidak melihat kesamaan titik, koma. Tapi sebelum proses pemilihan nanti saya akan buktikan," kata Ichsan


Sementara ketika ditegaskan oleh pimpinan rapat, Sartono mengaku jurnal-jurnal tersebut dibuatnya sebagai referensi untuk tulisan dalam makalah calon hakim agung.


"Saya banyak membaca referensi-referensi. Ada beberapa yang saya kutip karena kebetulan itu agak-agak berhubungan dengan yang ditulis dan yang diminta DPR untuk membuat makalah ini," klaim Sartono menjawab pimpinan.


Saat ini, Komisi bidang Hukum DPR tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Ada enam calon hakim agung yang diserahkan kepada DPR. Mereka diantaranya:

  • Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin

  • Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar

  • Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA

  • H Busra, Ketua PT Agama Kupang

  • Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama

  • Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim


Selain itu, Komisi bidang Hukum DPR juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan dua calon hakim ad hoc dan dua calon hakim hubungan industrial.


Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

  • Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya

  • Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah


Calon hakim hubungan industrial:

-Willy Farianto, advokat

-Sugianto, hakim PN Semarang


Editor: Rony Sitanggang

  • korupsi
  • koruptor
  • MA
  • mahkamah agung
  • Kasasi
  • fit and proper test
  • uji kelayakan dan kepatutan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!