BERITA

BPK: PT Jiwasraya Terindikasi Lakukan Kecurangan yang Rugikan Negara

"Tim BPK akan terus bergerak menelusuri total kerugian negara, akibat praktik penyimpangan dari perusahaan asuransi pelat merah itu."

BPK: PT Jiwasraya Terindikasi Lakukan Kecurangan yang Rugikan Negara
Ketua BPK Agung Firman dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) menyampaikan hasil pemeriksaan skandal Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Foto: ANTARA/Puspa)

KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan dalam kurun 2010 sampai dengan 2018, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).

Dua pemeriksaan itu adalah Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2016 dan Pemeriksaan Investigatif atau pendahuluan Tahun 2018.


Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan dari hasil pemeriksaan investigatif tersebut, PT Asuransi Jiwasraya terindikasi melakukan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan saving plan dan investasi. Praktik kecurangan itu berimplikasi pada kerugian negara.


"Dalam PDTT Tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT AJS selama 2014 sampai dengan 2015. Menindaklanjuti hasil PDTT Tahun 2016 tersebut, BPK melakukan Pemeriksaan Investigatif Pendahuluan yang dimulai tahun 2018. Hasil pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya penyimpangan-penyimpangan yang berindikasi fraud dalam pengelolaan Saving Plan dan lnvestasi," kata Agung Firman kepada wartawan di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).


Ketua BPK Agung Firman Sampuna mengatakan temuan-temuan penting terkait penyimpangan dalam pengelolaan saving plan dan investasi, telah dicatat oleh tim audit, sebagai bagian dari data investigasi lanjutan.


Menurut Agung, tim BPK akan terus bergerak menelusuri total kerugian negara, akibat praktik penyimpangan dari perusahaan asuransi pelat merah itu.


Baca juga:

Analisis 5000 transaksi Jiwasraya


Di tempat lain, Kejaksaaan Agung mengaku belum bisa menetapkan tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Itu disebabkan karena masih adanya penyelidikan terhadap ribuan transaksi keuangan.


Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan ada 5000-an transaksi janggal yang masih dianalisa atau diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Memang ini agak lama. Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari lima ribu transaksi, jadi tolong temen-teman kami perlu waktu. Mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak bisa melakukan hal (penetapan tersangka) dengan gegabah yang yang bisa berakibat yang lain. Jadi tolong teman-teman kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," ujar Jaksa Agung, Sinatiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (08/01/2020).


Sinatiar Burhanuddin menambahkan Kejaksaan Agung sudah melakukan pengeledahan terhadap pihak terkait yang mengetahui kasus gagal bayar Jiwasraya.


Selain itu Kejaksaan agung juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait kasus gagal bayar Jiwasraya.


Hingga saat ini Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan 16 saksi yang terdiri dari swasta serta dari pihak Jiwasraya.


Pada Rabu (8/2/2020) Kejaksaan memeriksa lima orang saksi yaitu I Putu Sutama (bekas General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya), Yahya Partisan Huae (Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan  Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015- 2019), Dwianto Wicaksono (Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2019), pimpinan Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance, serta Setyo Widodo (Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015- 2018).


Editor: Agus Luqman 

  • Jiwasraya
  • PT Asuransi Jiwasraya
  • BPK
  • Kejaksaan Agung
  • Asuransi Jiwasraya
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!