HEADLINE

Begini, Catatan Kinerja Kementerian Luar Negeri pada 2019

Begini, Catatan Kinerja Kementerian Luar Negeri pada 2019

KBR, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, aspek perlindungan terhadap seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri pasti akan terus ditingkatkan. “Karena itu, strategi pelindungan harus dilakukan secara holistik baik di tingkat domestik maupun internasional,” kata Retno saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2020 di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Retno mengungkapkan, sebanyak 27.033 kasus WNI di luar negeri telah ditangani Kementerian Luar Negeri sepanjang 2019. Selain itu, kementeriannya juga berhasil menyelamatkan Rp197,71 miliar hak finansial WNI atau pekerja migran Indonesia, dan merepatriasi 17.607 WNI bermasalah dari luar negeri.

“Tahun 2019 juga ditutup dengan pembebasan dua WNI yang disandera di Filipina selatan. Sehingga dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah membebaskan 45 orang WNI yang disandera,” ujar Retno.

Mengingat hingga saat ini masih ada satu WNI yang disandera, Indonesia menyoroti pentingnya kerja sama patroli laut trilateral bersama Malaysia dan Filipina sebagai penguatan langkah preventif untuk mengantisipasi berulangnya kasus penculikan dan penyanderaan nelayan di perairan Sulu dan sekitarnya.

Selain itu, kasus-kasus yang high profile dan menjadi perhatian publik juga telah ditangani dengan baik. Misalnya dengan membebaskan Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Selatan Kim Jong-un. Peristiwa itu terjadi pada 13 Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Akibat kasus itu, Siti Aisyah sempat dijerat dengan dakwaan sesuai Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan. Ketika itu, bila terbukti bersalah, maka Siti Aisyah harus terancam hukuman mati. 

“Kemudian, sebanyak 40 WNI korban kasus pengantin pesanan atau mail-order bride pun juga telah dipulangkan dari China,” kata Menlu Retno.

Strategi Perlindungan WNI di Luar Negeri

Pada tingkat domestik, menurut Retno, kerja sama hulu dan hilir akan terus ditingkatkan, misalnya melalui Rencana Aksi Nasional dalam rangka implementasi Global Compact for Migration atau Perjanjian Global untuk Migrasi yang Aman, Tertib dan Teratur. Perjanjian ini dinegosiasikan secara antar-pemerintah, disiapkan dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mencakup "semua dimensi migrasi internasional secara holistik dan komprehensif".

Selanjutnya, pengembangan ekosistem pengguna aplikasi Safe Travel, melalui kerja sama dengan berbagai lembaga penyelenggara perjalanan WNI ke luar negeri; dan memperkuat kebijakan satu data, di mana database WNI di luar negeri yang lebih akurat melalui Portal Peduli WNI akan terintegrasi dengan sistem database nasional.

Pada tingkat internasional, lanjut Retno, Indonesia antara lain akan terus mendorong universalisasi kesepakatan Global Compact for Migration untuk mendorong migrasi yang aman dan teratur; mendorong pembentukan pedoman  penanganan kasus penelantaran pelaut di forum International Maritime Organization (IMO).

Retno mengklaim mekanisme bilateral untuk perlindungan WNI dan kerja sama kekonsuleran juga akan terus diperkuat. Pada 2019, katanya, konsultasi Konsuler dilakukan dengan sejumlah negara seperti Australia, India, Iran, Uni Eropa, Jepang, dan Korea.

Editor: Fadli Gaper 

  • Kemenlu
  • Retno Marsudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!