BERITA

13 Tahun Aksi Kamisan, Aktivis: Kegiatan Makin Dipersulit

13 Tahun Aksi Kamisan, Aktivis: Kegiatan Makin Dipersulit

KBR, Jakarta - Para pegiat hak asasi manusia (HAM) merasa kecewa karena dipersulit dalam kegiatan Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka.

Saat melakukan aksi 13 Tahun Kamisan, 16 Januari 2020, para peserta berencana menggelar aksi mengelilingi istana. Namun, mereka dihadang aparat keamanan dan dilarang melintas jalan.


Salah seorang pegiat HAM yang juga orang tua korban Tragedi Semanggi, Maria Catarina Sumarsih menyebut mereka dihadang aparat dengan alasan melampaui teritorial perizinan demo di depan istana.


“Kegiatannya semakin dipersulit, semakin dilarang aparat. Sebelumnya kami mengelilingi istana tidak ada hambatan apa-apa. Tetapi, hari ini ada ketentuan trotoar tidak boleh dilewati. Kemudian, di Jalan Veteran III, di pintu masuknya kantor Wantimpres yang ketuanya Wiranto, di situ kami mau lewat juga tidak boleh," kata Sumarsih di depan Istana Merdeka, Kamis (16/1/2020).


Rencana peserta Aksi Kamisan mengelilingi istana pun batal.


Sumarsih tidak membantah jika aksi mengelilingi istana itu melanggar aturan zona 100 meter dari Istana harus steril dari pendemo.


Namun menurutnya, pemerintah juga telah banyak melakukan pelanggaran.


“Memang ada aturan di Undang-undang Nomor 9 tahun 1998. Itu demonstrasi 100 meter dari gerbang Istana. Tetapi, saya selalu mengatakan masalah langgar-melanggarkan undang-undang sama, negara melanggar undang-undang membunuh manusia, saya juga melanggar ketentuan berdemo," jawab Sumarsiah.


Selain gagal berjalan mengelilingi istana, kata Sumarsih, ada beberapa agenda lain yang juga tidak mendapat izin. Seperti, doa bersama di depan pintu-pintu istana.


Akhirnya, peserta aksi Kamisan hanya melakukan kegiatan seperti biasa. Hanya beberapa orang saja yang bisa mengelilingi istana dengan mengabaikan larangan aparat keamanan.


“Makna dari 13 tahun ini bagi saya menunjukan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, justru semakin melanggengkan impunitas. Dan bagi saya impunitas itu adalah bencana kemanusiaan. Impunitas akan memberi peluang untuk terulangnya pelanggaran berat," kata Sumarsih.


Editor: Agus Luqman 

  • Aksi Kamisan
  • pelanggaran ham
  • impunitas
  • Presiden Jokowi
  • Wantimpres

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!