BERITA

Suap Meikarta, KPK Jadwalkan Hari ini Periksa Mendagri

""Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk tersangka NHY, Bupati Bekasi,""

Suap Meikarta, KPK Jadwalkan Hari ini Periksa Mendagri
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, tersangka suap Meikarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo guna mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Jum'at (25/1). Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin.

"Hari ini Tjahjo Kumolo, Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk tersangka NHY, Bupati Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jum'at (25/1/2019).


Febri belum menjelaskan apa yang hendak didalami dari Tjahjo. Namun, pada pekan sebelumnya memang KPK merespon baik ketersediaan Tjahjo untuk diperiksa.


Sebelumnya, nama Tjahjo Kumolo disebut dalam persidangan lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung dengan saksi yang dihadirkan yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, Senin (14/1). Kata Neneng, Tjahjo meminta tolong kepada dirinya supaya membantu perizinan proyek Meikarta.


Tjahjo pun sudah angkat bicara perihal fakta persidangan itu. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan arahannya terhadap Neneng selaku kepala daerah terkait perizinan Meikarta.


Editor: Rony Sitanggang

  • Korupsi Meikarta
  • Meikarta
  • Suap Meikarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!