BERITA

SMRC: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Gerus Kredibilitas KPU

SMRC: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Gerus Kredibilitas KPU

KBR, Jakarta - Peneliti dari Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mengatakan kabar berita bohong atau hoaks seputar tujuh kontainer surat suara dari China yang tercoblos di Tanjung Priok tidak akan berpengaruh terhadap elektoral kedua pasangan calon (Paslon) capres dan cawapres.

Namun, kabar hoaks ini justru mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang tidak kredibel.


"Saya kira tidak berpengaruh kesitu (paslon), cuma ini pada kredibitas KPU dan pada kepercayaan publik terhadap hasil-hasil pemilu nantinya. Dan itu bisa kemana-mana, nanti pemilunya bisa dianggap gagal, dianggap tidak sah atau bagaimana dan implikasi terhadap pilpres saya kira jauh," kata Abbas saat dihubungi KBR di Jakarta, Kamis (3/1/2019).


Abbas menyebut, KPU berhasil merespon dengan cepat berita bohong yang diindikasikan dapat menjatuhkan kredibilitas lembaga independen itu.


Implikasi jangka panjang itu, lanjutnya, berpotensi membuat kredibilitas KPU dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden nantinya terganggu, karena menurunnya kepercayaan publik dengan kabar tersebut.


"Jika tidak direspon dengan benar KPU akan hilang kredibitasnya. Dan implikasi jangka panjangnya nanti, apapun keputusan dan apapun proses politik yang sudah dilakukan oleh KPU itu bisa dicurigai dan bisa tidak dipercaya oleh publik," jelas Abbas.


Maka implikasinya adalah terhadap kredibitas pemilu itu sendiri baik legislatif maupun Presiden. Oleh sebab itu, ini tidak boleh dianggap main-main karena implikasinya sangat serius, sambungnya.


Sebelumnya, Kasus ini berawal dari kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok yang menyebar sejak Selasa sore, 2 Januari 2019.


Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pun mencuit soal ini. KPU pun segera menuju Tanjung Priok untuk membuktikan kabar tersebut dan menurut Ketua KPU Arief Budiman, kabar tersebut hoaks setelah mereka meminta data ke Bea Cukai setempat.

KPU dan Bawaslu pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/01-2019/pelaku_penyebar_hoaks_kontainer_surat_suara_bakal_dijerat_pasal_berlapis/98621.html">Pelaku Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Bakal Dijerat Pasal Berlapis&nbsp;</a></b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/01-2019/kpu_bawaslu_minta_polri_hukum_penyebar_hoaks_kontainer_surat_suara/98618.html">KPU-Bawaslu Minta Polri Hukum Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara&nbsp; <br>
    


Editor: Kurniati 

  • KPU
  • kontainer isi surat suara
  • Surat Suara
  • SMRC
  • Pilpres 2019
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!