HEADLINE

Polisi Ambil Alih Markas KNPB Timika, Istana: Sah

Polisi Ambil Alih Markas KNPB Timika, Istana: Sah

KBR, Jakarta-  Istana menilai sikap Polri-TNI yang mengambil alih markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, Senin pekan ini, sebagai tindakan yang sah. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beralasan, keberadaan KNPB bisa membahayakan eksistensi pemerintah Indonesia di Papua.

Ia   menuding KNPB sebagai organisasi yang menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Moeldoko tak berkomentar soal tudingan penganiayaan yang dilakukan Polri-TNI kepada anggota KNPB saat pengambilalihan markas tersebut.

"Peran negara memberikan  rasa aman, nyaman, bagi siapa pun. Kan begitu. Jadi kalau ada upaya yang menuju ke rasa tidak aman dan tidak nyaman, di situ negara melakukan langkah-langkah. Kalau masih very low intensity, masih berhubungan instrumen perundang-undangan, langkahnya langkah pendekatan hukum. Tapi kalau sudah high intensity, langkah operasikan, yang dijalankan. Operasi kepolisian yang dibantu militer," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (03/12/2018).


Moeldoko menyebut, penanganan KNPB juga tak memerlukan proses hukum yang rumit, lantaran tergolong upaya separatis. Moeldoko meyakini, proses pengambilalihan markas KNPB oleh Polri-TNI di Timika tersebut sudah sesuai aturan.

Baca: Ketika Ibadah Disangka Melawan Negara

Sebelumnya, Kepolisian  Mimika menduduki  kantor Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika di komplek sosial Timika, Kabupaten Mimika, Papua , Senin (31/12/2018). Dari sejumlah foto yang diterima KBR, anggota Polisi menyertai pendudukan ini dengan aksi vandalisme berupa slogan "NKRI Harga Mati" menggunakan cat semprot, membongkar papan nama organisasi pembebasan Papua Barat (UMLWP) dan memulas dinding putih dengan cat merah hingga membentuk gambar bendera Merah Putih.

Dalam operasi ini, aparat dituding melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah orang. Padahal menurut Wakil Ketua KNPB, Yanto Awekion, warga hendak melakukan ibadah ketika Polisi dan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merangsek ke kantor KNPB.

Kata dia, ada 10 orang yang dipukul dan ditendang. 

"Mereka melarang kami melakukan kegiatan ibadah. Karena ibadah yang kami lakukan mengancam negara. Itu menurut pihak TNI-Polri," ungkap Yanto kepada KBR melalui sambungan telepon, Rabu (2/1/2019).

Kegiatan peribadatan di sekretariat KNPB Timika, menurut Yanto, sudah direncanakan dengan matang. Mereka bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian lantaran melakukan kegiataan yang melibatkan banyak orang. Namun ibadah yang sedianya dilakukan pukul 11:00 waktu Indonesia bagian Timur (WIT) itu berantakan ketika pasukan gabungan tiba.

"Tiba-tiba pihak keamanan dipimpin oleh Kapolres Timika datang, mengacaukan kegiatan kami dengan penyerobotan kantor," katanya.

red

Polisi mengecat dinding Sekretariat KNPB Timika. (Dokumentasi: Polda Papua)

Polisi menangkap enam anggota KNPB, termasuk Yanto. Ketika diwawancara KBR, Yanto mengaku masih merasa sakit pada bagian rusuk. "(Ketika penangkapan) kami sempat melakukan perlawanan baku tarik. Mereka tendang bagian rusuk saya. Teman saya dipukul dan diinjak," ungkapnya geram.

Mereka ditahan lebih dari 24 jam sejak Senin (31/12/2018) pukul 8:00 WIT hingga Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 16:00 WIT. Selama ditahan, Yanto mengaku tidak mendapat asupan makanan. Saat penahanan pula mereka dipaksa Polisi menandatangani surat pernyataan.

"Kami dibebaskan setelah kami dipaksa Kasatreskrim menandatangani surat pernyataan. Kami dipaksa untuk harus mencintai NKRI. Kedua kami tidak boleh terlibat dalam setiap aktivitas perjuangan," jelasnya. 

Dalam proses pembebasan itu, Polisi bahkan menuduh Yanto menyebarkan surat edaran bernada provokasi melalui aplikasi WhatsApp. Yanto menjelaskan, surat yang tidak pernah dia buat namun mencantumkan namanya itu berisi pernyataan bahwa TNI-Polri telah melakukan pembunuhan di atas tanah Papua.

"Surat itu bukan kami yang buat," tegasnya. 

red

Polisi saat menghancurkan papan nama organisasi KNPB Timika. (Dokumentasi: Polda Papua)


Editor: Rony Sitanggang

  • Ibadah Papua
  • Timika
  • KNPB
  • Polda Papua
  • Sekretariat KNPB
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!