BERITA

Kuasa Hukum Novel Baswedan Ragukan Tim Gabungan Polri, Jokowi Sebaliknya

Kuasa Hukum Novel Baswedan Ragukan Tim Gabungan Polri, Jokowi Sebaliknya

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo diminta tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap aktor serangan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Alasannya menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, pihaknya meragukan kinerja tim gabungan yang dibentuk polisi. Menurutnya, sebanyak apapun tim yang ada takkan mampu mengungkap otak di balik penyerangan jika bukan Presiden yang turun langsung. 

"Kami  ragu polisi berani menyelesaikan kasus ini. Ini soal siapa yang membentuk itu yang penting. Komposisinya seperti apa, wewenangnya apa? Novel diserang karena bekerja dalam upaya pengungkapan kejahatan yang penting untuk negeri ini. Kerja yang sangat krusial untuk republik diserang oleh orang yang hanya mikir kantong saja. Itu harus presiden yang maju, kita ini lagi bantu Presiden," kata Haris saat dihubungi KBR, Senin (14/1/2019). 

Baca juga: Istana Tolak Sebut Penyerangan Novel sebagai Pelanggaran HAM Berat

Tim kuasa hukum Novel Baswedan mengaku tak banyak berharap pada tim bentukan Polri tersebut. Bekas koordinator Kontras ini menilai, tim yang ada sekarang tak jauh beda dengan tim yang pernah dibentuk sebelumnya. 

Selain itu, menurutnya, tim bentukan Polri ini punya motif politik. Karena pembentukannya dilakukan jelang depat capres-cawapres 17 Januari, pekan ini. Haris menduga, tim itu dibentuk guna menjawab tudingan kubu lawan soal penuntasan kasus Novel Baswedan. Dalam pandangan Haris, hanya ada dua alasan mengapa Presiden tak kunjung membentuk TGPF.  

"Kemungkinannya dua, pertama presiden kita kurang informasi atau disesatkan informasinya. Pada titik ekstrem yang lain dia tersandera kalau diungkap kasusnya ternyata pelakunya orang di sekitar dia," katanya.

Presiden Bantah Tim Gabungan Bernuansa Politik

Namun, Presiden Joko Widodo membantah tudingan bahwa pembentukan tim gabungan pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan bermuatan politis. Ia juga menepis anggapan bahwa tim ini sengaja dibentuk sepekan menjelang debat perdana pilpres 2019. Jokowi berdalih, pembentukan tim gabungan hanya mengikuti rekomendasi Komnas HAM yang baru terbit akhir Desember lalu.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM, yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar itu rekomendasi dari Komnas HAM. Memang di setiap kasus harus ada bukti-bukti awal yang komplet. Saya itu bagian mengejar-ngejar saja. Bagian mengawasi dan mengejar-ngejar, harus selesai, cepet selesai, cepet selesai," kata Jokowi di kantor BKPM, Senin (14/01/2019).

Bekas gubernur DKI Jakarta ini berjanji kasus penyerangan terhadap Novel segera terungkap. Ia juga bakal mendorong dan mengawasi kerja tim gabungan tersebut. Saat ini, kata dia, tim gabungan bakal langsung bekerja mencari bukti-bukti dan pelaku penyerangan.

Sebelumnya, Kapolri Tito meneken surat tugas tentang pembentukan tim khusus guna mengusut kasus Novel Baswedan. Surat tugas itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM. Tim itu terdiri 65 orang dari berbagai unsur, tujuh orang di antaranya adalah tim pakar akademisi dan masyarakat sipil. Tim bekerja sejak 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019. 

Kasus penyiraman terhadap Novel terjadi pada April 2017 lalu. Namun, hingga kini aktor dan pelaku penyiraman air keras ke Novel belum terungkap. 

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Novel Baswedan
  • Tim Gabungan Novel Baswedan
  • Haris Azhar
  • Presiden Joko Widodo
  • Tito Karnavian
  • TGPF
  • Kasus Novel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!