BERITA

Jelang Debat Capres, Ini Tuntutan 12 Tahun Aksi Kamisan Korban HAM

Jelang Debat Capres, Ini Tuntutan 12 Tahun Aksi Kamisan Korban HAM

KBR, Jakarta-  Inisiator aksi Kamisan yang juga ibu dari salah satu korban pelanggaran HAM berat masa lalu Sumarsih berharap aksi yang dilakukan selama 12 tahun ini bisa ditindak lanjut oleh Presiden terpilih nantinya. 

"Harapan kami bahwa ada catatan hitam diatas putih berupa surat-surat aksi kamisan. Harapan kami adalah satu lagi bahwa ini dimasukan ke dalam buku memori presiden Jokowi untuk ditindak lanjuti oleh Presiden yang akan datang," kata Sumarsih di Jakarta, Rabu (16/01/2019).


Sumarsih juga ingin siapapun yang terpilih  melaksanakan konstitusi yang menjadi rambu dalam memegang kekuasaan. 

Aksi Kamisan yang dilakukan selama 12 Tahun tidak hanya menyoroti kasus pelanggaran HAM berat dari 65 hingga 98. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, Kamisan yang dilakukan di Indonesia juga melibatkan persoalan HAM yang meliputi  hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial dan budaya.

"Petani kendeng menyalurkan protes melalui Kamisan, jaringan buruh migran juga menyalurkan tuntutan dalam eksekusi buruh mati di Kamisan. Jadi Kamisan di sini menjadi suara politik yang menyalurkan aspirasi beragam kelompok orang yang menuntut keadilan," kata Usman Hamid di Jakarta, Rabu (16/01/2019).


Selain itu, Usman juga menilai aksi Kamisan ini menjadi pengeras suara politik. Sehingga  dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan.


"Kamisan dengan demikian membagi ruang  yang luas dalam kelompok yang sangat beragam, luas di dalam mengartikulasikan tuntutan-tuntutan itu. Hingga tingkat tertentu itu dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan," kata Usman.

Baca juga: Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan, Keluarga Korban Malah Kecewa


Sayangnya Presiden Joko Widodo enggan mengomentasi Aksi Kamisan yang tepat 12 tahun pada pekan ini. Jokowi yang juga calon presiden inkumben,  menjanjikan menjawab isu pelanggaran HAM saat debat perdana Pilpres 2019, yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.


"Datang ya sesuai dengan materi. Materinya kan hukum, materinya kan HAM, materinya kan terorisme, materinya kan korupsi. Ya sudah. (Soal 12 tahun Aksi Kamisan, Anda disebut tak serius mengusut kasus HAM?) Ya besok kan termasuk masalah HAM akan ada," kata Jokowi di Sentul, Rabu (16/01/2019).


Pemerintahan Jokowi menjadi sorotan peserta Aksi Kamisan lantaran ia berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan memasukkannya dalam sembilan prioritas Nawa Cita. Namun, Jaksa Agung Prasetyo   justru berulang kali mengembalikan sembilan berkas pelanggaran HAM yang telah diselidiki Komnas HAM. Jokowi pun diberi rapor merah oleh peserta Aksi Kamisan.


Adapun kandidat lawan Jokowi, Prabowo Subianto, juga dikritik karena tak mencantumkan komitmen perlindungan terhadap kelompok minoritas dan korban HAM. Selain itu, laporan Komnas HAM bahkan menduga Prabowo terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998, saat menjabat  sebagai komandan Kopassus.
 

Baca juga: Jaksa Agung: Siapapun Pemimpinnya Akan Sulit Lanjutkan Kasus HAM ke Pengadilan

Aksi Kamisan di depan Istana Negara pertama kali digelar pada 2007 silam. Aksi yang diinisiasi oleh korban pelanggaran HAM dan para aktivis ini merupakan salah satu cara bertahan dalam memperjuangkan kebenaran dan mencari keadilan. 

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas di antaranya peristiwa 65, penembakan misterius, kerusuhan Mei 98, Trisakti Semanggi I dan II, dan Talangsari.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Pelanggaran HAM berat masa lalu
  • Presiden Jokowi
  • Prabowo Subianto
  • Aksi Kamisan
  • HAM
  • 12 Tahun Aksi Kamisan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!