BERITA

Suap Bupati Orang Kaya, Pengusaha Dituntut 3 Tahun Penjara

Suap  Bupati  Orang Kaya, Pengusaha  Dituntut 3 Tahun Penjara

KBR, Medan- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut terdakwa Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar dengan hukuman masing-masing 3 tahun penjara, serta denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan.  JPU dari KPK, Ikhsan Fernandi mengatakan keduanya terbukti telah menyuap Bupati Batubara Nonaktif, Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnaen dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada 2017.

"Terdakwa Maringan Situmorang dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a, dan Syaiful Azhar Pasal 5 ayat (1) huruf b, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ikhsan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (25/1).

Jaksa dari KPK itu menjelaskan kedua terdakwa mengajukan Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya Zulkarnaen.

"Keduanya mengajukan JC. Tapi hanya berkas pengajuan dari Syaiful yang sudah terima. Kalau Maringan belum," ungkap Ikhsan.


Dalam dakwaan, Syaiful didakwa menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebesar Rp 400 juta. Uang itu diserahkan melalui Helman Herdady selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara.


Sementara, Maringan memperoleh dua proyek dan memberikan uang tersebut dalam tiga tahap. Maringan memberi atau menjanjikan berupa   cek Bank Sumut Nomor CJ 561633 senilai Rp1,5 miliar, dan  cek Bank Sumut Nomor CJ 560012 senilai Rp1,5 miliar serta uang sebesar Rp700 juta kepada OK Arya Zulkarnaen.


Uang itu diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Ayen  supaya Bupati OK Arya melakukan pengaturan dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Batubara yakni proyek pembangunan jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras dan proyek pembangunan jembatan Sentang di perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentangagar dikerjakan terdakwa sebagai kontraktornya.

Editor: Rony Sitanggang

  • batubara
  • Orang Kaya Arya Zulkarnaen
  • Maringan Situmorang
  • Syaiful Azhar
  • Suap Bupati Batubara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!