Bagikan:

Presiden Jokowi Tegur Kebijakan Daerah yang Tidak Sejalan dengan Pusat

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, salah satu yang disentil Presiden Jokowi adalah proyek reklamasi Teluk Jakarta.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 23 Jan 2018 15:18 WIB

Author

Ria Apriyani

Presiden Jokowi Tegur Kebijakan Daerah yang Tidak Sejalan dengan Pusat

Presiden Joko Widodo menggelar rapat kerja terbatas dengan gubernur dan ketua DPRD di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/1/2018). (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegur sejumlah kebijakan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait izin usaha yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

Teguran itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika mengundang para gubernur dan Ketua DPRD, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Pertemuan itu untuk membahas percepatan kemudahan izin berusaha.

Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan para gubernur dan Ketua DPRD apabila membuat kebijakan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, guna meningkatkan capaian investasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, salah satu yang disentil Presiden Jokowi adalah proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

"Saya akan minta kepada Pak Anies juga, untuk apa yang dikatakan Pak Presiden tadi. Kan perpanjangan tangan bos antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus sama, satu. Masa pemerintah pusat, turun ke DKI ada perasaan lain? Ini yang disentil-sentil sama Presiden tadi," kata Prasetio kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Selasa (23/1/2018).

Baca juga:

Sebelumnya, Anies menunda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah ditunggu oleh pengembang pulau reklamasi. Raperda itu akan menjadi dasar keabsahan proses reklamasi yang dilakukan oleh, salah satunya, PT Muara Wisesa Samudra dan PT Kapuk Naga Indah. 

Selain itu, Gubernur Anies Baswedan juga bersikeras meminta membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang telah diterbitkan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Prasetio Edi mengatakan sudah membicarakan hal itu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia meminta segera ada jalan keluar untuk memberi kepastian kepada pihak swasta.

"Saya tadi bicara dengan Pak Gubernur. Saya tanya gimana untuk masalah pulau A, pulau C, pulau D, yang sekarang dipermasalahkan? Itu harus ada inilah. Kalau pemikiran masih buntu begini, ya susah," kata Prasetio.

Hari ini, Joko Widodo mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk membahas percepatan kemudahan izin berusaha. 

Tahun lalu pemerintah sudah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi 16 yang menyasar sejumlah prosedur perizinan memulai usaha. Jokowi menginstruksikan agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah tetap sejalan dengan yang ditetapkan pusat. 

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Riset: Minim Pemimpin Perempuan di Industri Keuangan

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Ekspor Makanan Laut Jepang Turun Drastis

Strategi Bertahan UMKM saat Harga Gula Naik

Most Popular / Trending