BERITA

Polri: Anggota yang Ikut Pilkada Harus Mundur Paling Lambat 12 Februari

""Nanti pada waktu penetapan harus sudah mundur. Tapi kan sekarang perwira yang ikut itu sudah dimutasi dan tidak menjabat di jabatan-jabatan strategis," kata Setyo Wasisto."

Polri: Anggota yang Ikut Pilkada Harus Mundur Paling Lambat 12 Februari
Tiga perwira Polri maju Pilkada 2018, yaitu Kapolda Kaltim Safaruddin (kiri), Komandan Brimob Murad Ismail (tengah) dan Waka Lemdiklat Polri Anton Charliyan (kanan). Mabes Polri memutasi mereka dari jabatan itu. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/Rivan Awal)

KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian memberi batas waktu pengunduran diri bagi perwira yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 paling lambat 12 Februari 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Setyo Wasisto mengatakan saat ini Kapolri baru melakukan mutasi kepada para perwiranya.

"Nanti pada waktu penetapan harus sudah mundur. Tapi kan sekarang perwira yang ikut itu sudah dimutasi dan tidak menjabat di jabatan-jabatan strategis," kata Setyo Wasisto, di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Meskipun para perwira Polri kini sudah tak menduduki jabatan strategis, namun Setyo mengklaim Polri akan terus memantau penyalahgunaan wewenang dari perwira yang masih aktif dan positif ikut Pilkada.

Setyo juga mengatakan hingga saat ini belum ada perwira polisi yang menyatakan mundur dari jabatannya karena mengikuti Pilkada 2018.

Baca juga:

Mutasi

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Syafruddin mengatakan Polri sudah memberhentikan tiga perwira dari jabatan strategis karena hendak ikut Pilkada 2018. 

Syafruddin mengatakan setelah tiga jendral polisi itu dimutasi jabatan dan nonaktif maka sudah tidak bekerja lagi di instansi kepolisian dan sudah digantikan posisinya. 

"Mereka sudah mengundurkan diri semua, sudah kita ganti semua. Tiga-tiganya kita ganti. TR atau Telegramnya sudah keluar, sudah diganti dan penggantinya juga sudah ada," kata Syafruddin kepada KBR, di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Adapun anggota kepolisian dimutas adalah Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Anton Charliyan serta Komandan Brimob Murad Ismail.

Tiga perwira itu semua maju dalam Pilkada 2018 dengan diusung PDI Perjuangan. Safaruddin diusung menjadi bakal calon gubernur Kalimantan Timur dan Murad Ismail diusung sebagai bakal calon gubernur Maluku. Sedangkan, Anton Charliyan diusung sebagai bakal calon wakil gubernur Jawa Barat mendampingi TB Hasanuddin.

Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan surat mutasi terhadap tiga orang perwira Polri itu melalui Telegram Kapolri Nomor ST/16/l/2018 tanggal 5 Januari lalu. Selain tiga perwra itu, ada juga ratusan anggota Polri yang ikut dimutasi serentak.

Juru bicara Mabes Polri, Muhammad Iqbal mengakui telegram tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut adanya anggota Polri yang ikut serta dalam Pilkada.

"Iya sudah, kan sudah ada. Surat telegram ini tindak lanjut dari adanya anggota polri yang berkontestasi dalam pilkada. Jadi ada mutasi jabatan sebelum pengunduran diri," kata Iqbal kepada KBR.

Dalam mutasi itu, Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin dipindahkan menjadi Perwira Tinggi Badan Intelkam Polri dalam rangka pensiun. Posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur digantikan oleh Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. 

Komandan Brimob Murad Ismail dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Polri. Posisinya sebagai Komandan Brimob akan digantikan Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulteng. Sedangkan Anton Charliyan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sekolah Pimpinan Tinggi di Lemdiklat Polri.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • netralitas aparatur negara
  • aparat netral pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!