BERITA

Polisi Trenggalek Tahan Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

Polisi Trenggalek Tahan Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

KBR, Trenggalek - Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek, Jawa Timur, menyidik dugaan korupsi bantuan sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2014.

Dalam kasus ini polisi menahan satu orang tersangka yang berperan sebagai ketua kelompok ternak (poknak). 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Sumi Andana mengatakan tersangka bernama Sururun, warga Dusun Krajan, Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek. 

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah dokumen pengajuan bantuan serta uang tunai Rp41,5 juta rupiah dari hasil lelang sejumlah sapi yang belum sempat dijual. 

Sumi Andana mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara membuat kelompok ternak (poknak) fiktif. Selanjutnya pelaku membuat proposal bantuan hibah sapi kepada Dinas Peternaan Provinsi Jawa Timur. 

Setelah mendapatkan bantuan 20 ekor sapi, kata Sumi, tersangka Sururun menjual 10 ekor untuk kepentingan sendiri, sedangkan 10 sisanya diberikan kepada beberapa orang yang ikut membantunya. 

Hasil penyidikan terhadap 10 sapi yang diberikan warga, kata Sumi Andana, lima ekor diantaranya masih hidup. Polisi langsung menyita ternak tersebut untuk dijadikan barang bukti. 

"Yang bersangkutan membuat kelompok fiktif, setelah itu mendapatkan bantuan peranakan sapi ongole. Sapi yang dihibahkan dari Pemprov oleh Dinas Peternakan Jatim tahun 2014 itu diberikan kepada orang yang bukan kelompok dalam proposal. Ia juga menjual 10 ekor sapi untuk kepentingan sendiri," kata Sumi Andana di Trenggalek, Selasa (16/1/2018). 

Sumi menambahhkan, Sururun menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp169 juta. Polisi kini menahan tersangka di Mapolres Trenggalek. Ia terancam dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • korupsi bantuan sosial
  • Kabupaten Trenggalek
  • Trenggalek Jawa Timur
  • korupsi bantuan sapi
  • kelompok ternak
  • kelompok tani
  • korupsi bantuan hibah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!