BERITA

Pengusaha Penyuap Bakamla Sebut 3 Nama Anggota DPR Penerima Upeti

Pengusaha Penyuap Bakamla Sebut 3 Nama Anggota DPR Penerima Upeti

KBR, Jakarta - Pengusaha pemenang tender proyek pengadaan peralatan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Fahmi Darmawansyah blak-blakan menyebut sejumlah nama politisi dan anggota DPR yang turut menerima suap.

Pernyataan itu disampaikan Fahmi Darmawansyah dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 24 Januari 2018. Fahmi menjadi saksi untuk terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI.

Dalam kesaksiannya, Fahmi menyebut Ketua DPD Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai penerima upeti sebesar Rp12 miliar. Fahmi mengatakan suap itu diberikan setelah Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengklaim turut berjasa meloloskan proyek Bakamla dipegang perusahaan Fahmi.

Proyek yang dimaksud adalah pengadaan satelit monitoring senilai Rp500 miliar serta pengadaan pesawat nirawak (drone) senilai Rp400 miliar. 

Fahmi mengatakan uang itu diserahkan kepada Fayakhun secara bertahap sebanyak empat kali. Uang diserahkan oleh anak buah Fahmi, yaitu Muhammad Adami Okta.

"Pada intinya ada nggak permintaan uang dari Fayakhun Andriadi terkait penganggaran proyek satelit dan drone ini?" tanya Jaksa KPK kepada Fahmi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

"Ada," jawab Fahmi.

"Bisa dijelaskan, bagaimana?"

"Seperti yang saya bilang, itu Fayakhun juga saling mengklaim dan juga ada Okta, tapi sudah dikirim," jawab Fahmi.

"Berapa angkanya?" tanya Jaksa.

"Saya lupa persisnya."

"Rp12 miliar?"

"Iya, dalam bentuk dolar. Adami yang tahu persis," jawab Fahmi.

Keterangan Fahmi itu juga sesuai dengan keterangan Jaksa KPK yang memiliki bukti percakapan WhatsApp antara Fahmi Darmawansyah dengan anak buahnya, Muhammad Adami Okta. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/01-2018/suap_bakamla__politikus_golkar_diduga_terima__12_m/94400.html">Suap Bakamla, Politikus Golkar Diduga Terima 12 Miliar</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/07-2017/terindikasi_korupsi_proyek_bakamla__kpk__cekal__politisi_golkar_ke_luar_negeri/91192.html">Terindikasi Korupsi Proyek Bakamla, KPK 'Cekal' Politisi Golkar ke Luar Negeri</a> </b><br>
    

Fahmi Darmawansyah sudah lebih dulu divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas dakwaan menyuap empat pejabat Bakamla RI. 

Suap dilakukan agar perusahaan Fahmi, yaitu PT Melati Technofo Indonesia memenangkan tender proyek peralatan satelit pemantau di lembaga negara tersebut.

Sedangkan dua anak buah Fahmi, yaitu Adami Okta dan Hardy Stefanus masing-masing divonis 1,5 tahun penjara karena terlibat penyuapan.

Fahmi Darmawansyah itu juga mengaku memberikan uang suap kepada anggota DPR lain dalam proyek yang sama.

Nama yang disebut Fahmi, selain politisi Golkar Fayakhun adalah politisi PDI Perjuangan Eva Sundari dan anggota Komisi XI DPR Bertus Merlas. Namun ia tidak menjelaskan berapa uang yang diberikan.

Fahmi juga mengaku pernah memberikan uang Rp24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut merupakan fee alias upah sebesar enam persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp400 miliar.

Menurut Fahmi, uang diserahkan di Hotel Ritz Carlton.

"Saya suruh orang ke DPR. Saya tahunya sudah ada anggarannya, tapi uang ditahan. Jadi kami mencari tahu. Katanya, ditandai bintang," kata bekas bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Uang suap, kata Fahmi, juga mengalir ke Donny Imam Priambodo dan Wisnu dari Bappenas, serta beberapa orang di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/05-2017/suap_pejabat_bakamla__eks_bendahara_mui_dihukum_2_8__tahun_penjara/90307.html">Suap Pejabat Bakamla, Eks Bendahara MUI Dihukum 2.8 Tahun Penjara</a>  &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/nasional/12-2017/suap_bakamla__laksma_bambang_divonis_4_tahun_penjara/94083.html">Suap Bakamla, Laksma Bambang Divonis 4 Tahun Penjara</a>  &nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Suap Bakamla
  • proyek satelit monitoring Bakamla
  • korupsi anggaran negara
  • korupsi proyek pengadaan barang
  • bakamla
  • Badan Keamanan Laut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!