BERITA

Mahar Politik, Perludem: Sulit Diungkap

Mahar Politik, Perludem:  Sulit Diungkap

KBR, Jakarta-  Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)  Titi Anggraeni mengatakan   belum ada satu kasus mengenai mahar pemilu kepada partai yang terselesaikan di ranah hukum. Menurutnya sulit mengungkap praktek yang terjadi tanpa bukti dan juga pengakuan gamblang dari para pelaku.

"Jadi hampir tidak ada yang mau bicara, kalaupun ada yang mau bicara alat buktinya tidak memadai, karena mereka terjadi ruang gelap. Hukum itukan harus minimal itu dua alat bukti, karena dia terjadi di ruang gelap sehingga proses pembuktian dan penegakan hukum jadi sangat rumit. Inikan praktik-praktik yang betul-betul elitis, terjadi di ruang gelap, melibatkan segelintir orang, dampaknya sangat jahat, tapi kemudian mereka sangat piawai, jadi kepiawaian itu membuat susah penegakan hukum. Jadi makanya dia menjadi rahasia umum tapi sulit dilakukan pembuktian," ujar Titi Anggraini, saat dihubungi KBR, Minggu (18/01/14).


Saat ditanya mengenai tren kenaikan praktek mahar partai saat ini, Titi mengatakan tidak pernah ada data yang terbuka dengan jelas mengenai hal tersebut namun sebagai rujukan dapat dilihat dalam catatan penelitian KPK pada 2016 yang mewawancarai beberapa calon kepala daerah maupun wakilnya yang kalah dalam ajang pemilihan tersebut.


"Di situ dikatakan mayoritas calon menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sumbangan partai yang dilakukan sebelum masa pemilihan, namun sumbangan tidak di laporkan dalam laporan dana kampanye maupun penerimaan keuangan partai, jadi jelas praktik itu ada tapi minus penegakan hukum." ujar Titi.


Kata Titi apa yang  diungkap oleh La Nyalla Mattalitti karena dimintai mahar sebesar Rp. 40 Milyar oleh partai Gerindra bisa jadi momentum menciptakan Pilkada yang baik.


"Jadi kita lihat dalam pasal 47 ayat 1 itu apakah ada imbalan atau tidak, walaupun dikemas ya, dikemas soal ini biaya saksi dan lain sebagainya. Tapi saya setuju bahwa momentum kasus La Nyalla ini mestinya menjadi pemicu bagi La Nyalla, La Nyalla yang lain untuk bersikap dan berkontribusi untuk terciptanya Pilkada yang Jurdil dan  Luber. Jadi ini dijadikan momentum untuk membenahi dan meluruskan marwah pilkada kita," ujar Titi. 

Rencananya  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur hari ini memeriksa eks Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalitti. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, bekas Ketua PSSI itu akan diperiksa mengenai adanya dugaan mahar politik.

Sementara itu mengenai rencana pemanggilan terhadap pemimpin partai politik yang ditengarai meminta mahar kepada bakal calon yang maju di pemilihan kepala daerah, akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat agar yang bersangkutan hadir pada hari Senin. (Soal memanggil pemimpin parpol) tergantung pada hasil pemeriksaan. Kami juga akan menelusuri indikasi adanya mahar politik itu. Apakah sudah terjadi deliver uang? Kepada yang minta," ujarnya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Minggu (14/1).


Ia melanjutkan, pemanggilan ini terkait pengakuan La Nyalla kepada media soal permintaan uang sebesar Rp 40 miliar rupiah oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, untuk diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jawa Timur. Uang itu untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bawaslu
  • mahar
  • Pilkada serentak 2018
  • La Nyalla Matalitti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!