BERITA

Korupsi Bakamla, KPK Dalami Keterlibatan Ketua Komisi III DPR Yang Baru

Korupsi Bakamla, KPK Dalami Keterlibatan Ketua Komisi III DPR Yang Baru

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti keterlibatan sejumlah nama anggota DPR terkait perkara korupsi proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. 

Nama yang bakal ditindaklanjuti alias diperiksa termasuk Ketua Komisi III DPR yang baru, Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golkar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini penyidik KPK tengah mendalami perkara tersebut saat masih proses penganggaran di DPR.

Dalam persidangan terakhir perkara tersebut, dengan terdakwa bekas pejabat Bakamla RI Nofel Hasan, nama Kahar Muzakir dan Setya Novanto turut disebut terlibat berperan dalam proses penganggaran.

Febri Diansyah mengatakan jika cukup bukti, nama-nama tersebut juga akan diproses secara hukum.

"Untuk penanganan perkara, kami akan tetap melakukannya sesuai proses yang ada. Termasuk juga tadi disebut soal Bakamla, misalnya. Kami sudah jauh lebih dalam saat ini mencermati beberapa fakta-fakta yang sudah muncul. Terutama di dalam persidangan terakhir dengan terdakwa Nofel Hasan, terkait dengan peran sejumlah pihak dalam proses penganggaran. Termasuk ada komunikasi-komunikasi juga yang kita cermati di sana. Dugaan aliran dana yang sudah muncul di dalam persidangan juga menjadi salah satu perhatian KPK," kata Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Baca juga:

Meski begitu, Febri Diansyah enggan mengomentari proses politik yang terjadi soal pengangkatan Kahar Muzakir sebagai ketua Komisi Hukum DPR. Kahar ditunjuk menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo yang dilantik menjadi Ketua DPR.

Febri mengatakan penanganan kasus hukum dengan proses politik di DPR merupakan dua hal berbeda dan ia memastikan tidak akan ada konflik kepentingan di sana.

Febri menegaskan KPK sebagai mitra kerja Komisi Hukum DPR akan tetap berhubungan baik ke depannya.

"Proses pemilihan pimpinan di DPR, mulai dari pemilihan pimpinan di DPR hingga di komisi itu tentu menjadi domain di DPR. Silahkan saja itu ada aturan main di sana. Bagi kami KPK akan tetap berada dalam posisi, dalam konteks rapat-rapat kerja, itu adalah konteks sebagai mitra. Kedua, terkait tugas-tugas lain tentu akan kita laksanakan," kata Febri.

Nama Kahar Muzakir tidak hanya disebut muncul dalam kasus korupsi pengadaan proyek di Bakamla RI. Nama Kahar juga muncul dalam perkara korupsi penyelenggaraan PON di Riau.

Salah satu terdakwa kasus korupsi PON Riau, yakni bekas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas mengatakan pernah menyerahkan uang sekitar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp9 miliar) kepada Kahar Muzakir saat menjabat anggota Komisi X DPR. 

Penyerahan uang itu merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN sebesar Rp290 miliar. Dalam perkara itu, ruang kerja Kahar Muzakir pernah digeledah tim KPK.

Dalam kasus Bakamla, nama Kahar ‎Muzakir muncul dalam komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief. Fayakun mengatakan kepada Erwin bahwa ia sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir berkaitan dengan anggaran proyek di Bakamla RI.‎

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Suap Bakamla
  • proyek satelit monitoring Bakamla
  • korupsi proyek pengadaan barang
  • korupsi anggota DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!