HEADLINE

KLB Gizi Buruk di Asmat, Mendagri Minta Daerah Bertindak

KLB Gizi Buruk di Asmat, Mendagri Minta Daerah Bertindak

KBR,Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta daerah tangani Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk di Asmat, Papua.  Tjahjo  mengatakan   sudah berkoordinasi dan memiliki prototap yang sudah jelas.

Kata dia,   Kemendagri sudah memiliki posko tanggap darurat yang siap menerima laporan selama 24 jam.

"Saya kira di daerah sudah ada Protap untuk segera ditangani, kalau memang memerlukan dukungan dan bantuan secara nasional segera melaporkan kepada instansi terkait. Kalau bencana ke BNPB, kebakaran hutan ke kementerian lingkungan hidup kalau masalah kesehatan ke Kemenkes, Itu yang penting. Jadi jangan sampai daerah tidak tahu keberadaan dan kondisi masyarakat yang ada. Kemendagri sudah ada Posko ya, yang tiap pagi sampai siang selalu kontak daerah," ujar Tjahjo di Kantornya, Senin (15/01/2018).


Tjahjo juga meminta kepada kepala suku, kepala daerah, hingga kepala desa untuk segera bertindak dan tidak menutup-nutupi kejadian tersebut, pasalnya jika tidak ada laporan maka pemerintah tidak akan tahu dan sulit untuk bertindak.


"Kejadian di Asmat, itu saya yakin mulai kepala suku, kepala daerah, Kades sampai kecamatan tahu dan jangan ditutupi untuk segera ada action untuk menyelamatkan warganya," ujar Tjahjo.


Sebelumnya dilaporkan telah terjadi KLB campak dan gizi buruk di Kampung Nakai Distrik Pulau Tiga dan Kota Agats, Provinsi Papua. Tercatat sampai dengan 8 Januari 2018 ini tujuh balita dirawat dengan status gizi buruk di RSUD, lima di antaranya positif campak.


Sedangkan pada  9 januari 2018 tercatat di Kampung Nakai, Distrik Pulau Tiga dua balita meninggal dunia. Tim kesehatan saat ini telah melakukan pengobatan campak dan gizi buruk di daerah-daerah tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • gizi buruk
  • Tjahjo Kumolo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!