HEADLINE

Ini Rencana Kerja Tim Pencegahan Korupsi Bentukan Gubernur Anies Baswedan

Ini Rencana Kerja Tim Pencegahan Korupsi Bentukan Gubernur Anies Baswedan

KBR, Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018 atau kurang dari tiga bulan pascapelantikan 16 Oktober 2017 lalu. 

Komite itu beranggotakan lima orang, yaitu bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang juga tim sukses Anies-Sandi, aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, bekas Wakil Kapolri Oegroseno, Tatak Ujiyati dan Mohammad Yusup.

"Kita ingin percepatan pembangunan di Jakarta diiringi dengan tata kelola yang baik. Kita tidak ingin percepatan pembangunan mengorbankan tata kelola, atau memprioritaskan tata kelola dan mengorbankan pembangunan. Karena itu kita membentuk komite ini untuk meningkatkan tata kelola Pemprov DKI Jakarta dan bekerja secara sistemik dan sistematis," kata Anies di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Anies Baswedan sempat menjelaskan fungsi komite itu kepada wartawan, meski tidak detail. Anies memastikan keberadaan komite itu tidak akan tumpang tindih dengan instansi lain.

"Supaya tidak ada duplikasi dengan fungsi-fungsi SKPD yang lain, maka ada tiga aspek utama. Pertama adalah pembangunan integritas aparatur sipil negara (ASN). Kedua, pembangunan Sistem Anti Korupsi. ketiga, pembangunan budaya antikorupsi," kata Anies.

Sejumlah anggota Komite Pencegahan Korupsi DKI yang diwawancara belum mau membicarakan secara rinci mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan. 

Anggota Komite Pencegahan Korupsi Oegrosono hanya mengatakan sudah ada banyak pembicaraan mengenai hal tersebut.

"Kita sudah bicarakan banyak. Nanti kita pilah-pilah," kata eks Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu.

Peraturan Gubernur yang dibuat Anies Baswedan tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tahun 2017 membagi tim menjadi lima bidang. Di antaranya bidang pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi dan percepatan pembangunan.

Anies menganggarkan Rp28 miliar dari APBD untuk kerja TGUPP tersebut. 

Baca juga:

Rencana kerja Komite Pencegahan Korupsi DKI

  • Evaluasi BUMD & pemasukan pajak
  • Membantu memaksimalkan PAD lewat one map one data.
  • Pengukuran integritas pegawai DKI melalui survei acak.
  • Penguatan larangan pembayaran secara tunai
  • Pengawasan proyek-proyek besar.
  • Pemaksimalan penerimaan dari Pajak Air Tanah.

Integritas pegawai

Anggota Komite lainnya, Nursyahbani Katjasungkana agak lebih detail membeberkan langkah-langkah komite nanti. Menurut Nursyahbani, Komite sudah menyusun sejumlah rencana untuk meningkatkan sistem pencegahan korupsi dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Salah satu yang akan menjadi prioritas mereka adalah mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pemasukan pajak. Nursyahbani mengatakan tim juga berencana mengusulkan adanya survei acak terhadap gaya hidup ASN untuk mengukur integritas pegawai DKI Jakarta.

"Pembangunan integritas ASN, termasuk juga di BUMD-BUMD. Berapa banyak keuntungan yang dihasilkan BUMD misalnya? Itu juga akan kita lakukan analisisnya," kata Nursyahbani kepada KBR, Rabu (3/1/2018).

Nursyahbani menambahkan tim juga akan membantu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui one map one data. Misalnya pajak air dan tanah serta pajak restoran. 

Tim juga akan membangun sistem antikorupsi di internal pemerintah provinsi. Salah satunya melalui larangan membayar secara tunai.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebetulnya sudah menggunakan sistem keuangan nontunai, hingga tahun lalu mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi karena dinilai meningkatkan akuntabilitas manajemen keuangan daerah.

"Kami membentuk sistemnya. Kalau sudah ada sistemnya, tapi kurang tajam atau ada kebuntuan dengan sistem di unit lain, akan kami encourage," kata Nursyahbani. 

Nursyahbani memastikan kewenangan timnya tidak akan berbenturan dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Justru, menurut dia, TGUPP akan membantu Inspektorat meningkatkan kualitas pengawasan.

Selain itu, tim Komite Pencegahan Korupsi DKI juga akan mengawasi proyek-proyek besar di Jakarta, termasuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

Menurut Nursyahbani, tim 'KPK' DKI masih akan merampungkan rencana kerja mereka. Sebelum diumumkan ke publik, tim sudah tiga kali bertemu dan memetakan masalah-masalah yang mesti dibenahi.

Perspektif HAM

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI, Bambang Widjojanto mengatakan TGUPP bidang pencegahan korupsi akan bekerja dengan menggabungkan perspektif antikorupsi dan perspektif hak asasi manusia. 

Bambang mencontohkan, ada banyak gedung di Jakarta yang tidak membayar Pajak Air Tanah. Padahal, pajak tersebut sangat berkaitan dengan isu lingkungan dan hak asasi manusia.

"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta tapi kalau dicek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah? Itu ternyata cukup banyak masalah. Proses yang tidak sepenuhnya betul, itu bisa merugikan kepentingan kemaslahatan publik. Jadi ada isu hak asasi juga di situ," kata Bambang.

Dia juga berpendapat, pengadaan barang dan jasa memiliki potensi pelanggaran hak asasi manusia, selain potensi korupsi. Sebab hal tersebut berkaitan dengan kepentingan publik. 

"Jadi kita mencoba perspektif baru," kata Bambang.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta
  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta
  • TGUPP DKI
  • tim ahli gubernur DKI
  • APBD DKI 2018
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!