BERITA

Arief Hidayat Diminta Mundur Sebagai Ketua, Ini Jawaban MK

Arief Hidayat Diminta Mundur Sebagai Ketua, Ini Jawaban MK

KBR, Jakarta- Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyatakan berbagai desakan dari publik agar Ketua MK Arief Hidayat mundur dari jabatannya karena telah dua kali melanggar kode etik, belum pernah dibahas para hakim. Meski mengklaim lembaganya menghormati ekspresi ketidaksukaan publik pada Arief, Fajar mengatakan, para hakim memiliki standar nilai sendiri yang bisa berbeda dengan publik.

Fajar  memastikan posisi Arief sebagai ketua MK tak akan mempengaruhi pendapat delapan hakim lainnya terhadap perkara yang ditangani.

"Desakan-desakan itu belum menjadi porsi pembahasan dari MK, dalam hal ini sembilan hakim. Karena, masing-masing memiliki standar nilai yang berbeda-beda.  Jadi, tidak bisa dibandingkan apple to apple dengan kasusnya Pak Arsyad. Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa ketika kewenangan-kewenangan, Prof Arief Hidayat ini hanya salah satu dari  sembilan hakim konstitusi yang kecil kemungkinan hakim-hakim itu bisa diarahkan ke sana ke mari oleh Prof Arief," kata Fajar kepada KBR, Jumat (26/01/2018).

Baca: AMM Desak Arief Hidayat Mundur

Fajar mengatakan, tidak ada yang salah dari sikap Arief yang memilih mempertahankan jabatannya, setelah keputusan Dewan Etik yang menyebutnya melakukan pelanggaran ringan. Kata dia, Arief telah memenuhi proses pemeriksaan etik dan mendapat teguran atas pelanggaran etiknya tersebut.

Fajar juga menolak pelanggaran etik Arief disamakan dengan bekas hakim MK Arsyad Sanusi yang memalsukan putusan MK, meski sama-sama disebut melakukan pelanggaran ringan. Saat itu, Arsyad langsung mengundurkan diri setelah putusan Dewan Etik. Namun dalam kasus Arief, menurut Fajar, Arief memiliki pertimbangan sendiri saat memilih bertahan sebagai hakim dan ketua MK.


Fajar juga tak mempermasalahkan kepercayaan publik kepada MK yang dicatat Lembaga Survei Indonesia hanya 59,1 persen, jauh di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencapai 74,9 persen. Menurutnya, putusan MK bisa saja berbeda dengan harapan publik. Meski begitu, kata dia, MK akan membuktikan pada publik bahwa  lembaga tersebut tetap memiliki integritas yang baik meski ketuanya sempat tersandung masalah etik.

Bekas Hakim MK Sarankan Arief Hidayat Bijak Sikapi Desakan Publik

Bekas Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono menyarankan agar Ketua MK Arief Hidayat yang telah dua kali melanggar etika agar bijak dalam menyikapi berbagai desakan publik, termasuk agar Arief mengundurkan diri. Menurut Harjono, semua keputusan tetap di tangan Arief, lantaran Dewan Etik hanya memutuskan Arief melanggar etika ringan, dengan sanksi teguran.

Harjono meminta Arief agar memperhatikan berbagai persepsi publik terhadap institusi MK.

"Kembali pada yang bersangkutan. Kalau saya menyarankan mundur, mungkin bisa dikatakan, bahwa "Pelanggaran ini sudah saya pertanggungjawabkan". Mestinya yang punya pengetahuan itu  kan Dewan Etik, karena ketentuan harus mundur kan tidak ada. Itu masalah etika, jadi tergantung Pak Arief menyikapi ini bagaimana. Tetapi, ada suara masyarakat yang seperti itu,  jadi bijaklah Pak Arief mempertimbangkan," kata Harjono kepada KBR, Jumat (26/01/2018).


Harjono mengatakan, dia mempercayai proses pemeriksaan hakim MK oleh Dewan Etik, hingga akhirnya memutus Arief hanya melakukan pelanggaran etik ringan. Menurut Harjono, wajar pula jika publik memiliki pendapat berbeda dengan Dewan Etik dan tetap mendesak Arief mundur dari jabatannya. Namun, kata dia, Arief tak memiliki kewajiban untuk mundur karena telah menjalani sanksi akibat perbuatannya.


Meski begitu, kata Harjono, MK tetap memiliki tanggung jawab untuk membuktikan pada publik bahwa lembaga tersebut tetap berintegritas. Menurutnya, publik tak akan lupa dengan kasus korupsi yang menjerat hakim MK Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Sehingga, kata dia, seluruh hakim MK harus menunjukkan bahwa institusi itu tetap independen dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Arief Hidayat
  • Fajar Laksono
  • hakim MK Arsyad Sanusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!