BERITA

Alasan BI Larang Masyarakat Gunakan Bitcoin

Alasan BI Larang Masyarakat Gunakan Bitcoin

KBR,Cirebon- Bank Indonesia melarang masyarakat menggunakan dan mengedarkan uang virtual atau Bitcoin. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, Abdul Majid Ikram beralasan   Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah dan penggunaanya ditengarai dapat disalahgunakan seperti pencucian uang dan pendanaan teroris.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indinesia (KPwBI) Cirebon, Abdul Majid Ikram, Senin (15/01/2018).

Ia menegaskan, BI tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran dan dilarang penggunaannya di Indonesia.

“Sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggungjawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan  serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pemilik virtual currency pun sangat berisiko,  oleh karena itu, BI meminta   agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency.

“Bank Indonesia menegaskan bahwa sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran  dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk tidak memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency,” ungkapnya.

Kata dia, BI  memiliki divisi khusus yang mengawasi peredaran, kepemilikan, dan penggunaan Bitcoin di dunia maya.

“BI juga bekerjasama dengan pihak terkait dalam sistem pembayaran seperti PPATK, POLRI, dan OJK. Jadi intern kami telah membentuk lembaga dalam pengawasannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang Moneter, Stabilitas Sistem Keuangan dan Sistem Pembayaran sangat konsern terhadap stabilitas sistem keuangan dan mencegah praktik kejahatan keuangan.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen dan mencegah praktik-praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme,” katanya.

Editor: Rony Sitanggang

  • bitcoin
  • Bank Indonesia
  • cryptocurrency

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!