BERITA

12 Februari, Rekomendasi Pansus Angket KPK Dibawa ke Paripurna

12 Februari, Rekomendasi Pansus Angket KPK Dibawa ke Paripurna

KBR, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menargetkan kesimpulan lengkap serta rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK bisa disampaikan di Sidang Paripurna DPR, Senin, 12 Februari 2018 mendatang.

Bambang memastikan dalam rekomendasi Pansus Hak Angket DPR tak akan ada revisi Undang-undang KPK. Ia mengklaim seluruh fraksi di dalam Pansus sudah sepakat mengenai hal itu.

"Rasanya kita sudah mendapat persamaan visi soal kesimpulan dan rekomendasi Pansus Hak Angket terhadap KPK. Mudah-mudahan tak ada masalah. Progresnya terus berjalan, sekarang masih menyusun rekomendasi dan kesimpulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tanggal 12 Februari bisa disampaikan ke Paripurna," kata Bambang di Komplek Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca juga:

Bambang mengatakan, kesimpulan dan rekomendasi Pansus Hak Angket DPR akan disampaikan terlebih dahulu ke KPK sebelum dibacakan dalam Sidang Paripurna. DPR berharap KPK memberi masukan terkait kesimpulan dan rekomendasi Pansus tersebut.

"Setelah KPK memberikan masukan-masukan, baru nanti kita bacakan di Paripurna," kata Bambang.

Partai Golkar mengusulkan dua rekomendasi terkait kinerja KPK. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di awal kepemimpinannya menjabarkan, rekomendasi usulan Golkar adalah tentang tata kelola kelembagaan KPK serta sinergi antarlembaga penegak hukum yakni antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

Sidang paripurna DPR pada 28 April 2018 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK. Masa kerja Pansus berakhir pada 26 September 2017, dan diperpanjang lagi sampai ada rekomendasi akhir.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Pansus Angket KPK
  • Bambang Soesatyo
  • Ketua DPR Bambang Soesatyo
  • revisi UU KPK
  • pelemahan KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!